Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi

Kompas.com - 30/06/2021, 11:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu melakukan langkah yang berbeda dan luar biasa untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam merespons kabar bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Rahmad menegaskan, hal terpenting dari kebijakan tersebut yakni implementasi, agar efektif menekan mobilitas masyarakat dibanding kebijakan sebelumnya.

"Penggantian nama kan tidak terlalu esensi, tapi yang penting adalah aksinya, aksi untuk meredam gejolak pandemi ini," kata Rahmad, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Politikus PDI-P itu mengingatkan, jangan sampai perubahan kebijakan tidak berpengaruh pada pelaksanaan di lapangan, misalnya masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap jam operasional dan kapasitas tempat umum.

Rahmad menilai, kebijakan pembatasan yang berlaku saat ini masih belum efektif karena ia masih melihat ada kerumunan di pasar-pasar tradisional yang berpotensi menularkan virus corona.

Oleh sebab itu, ia mendukung rencana pemerintah untuk mengetatkan kebijakan pembatasan melalui PPKM Mikro Darurat berkaca dari melonjaknya kasus Covid-19 yang berdampak pada penuhnya fasilitas layanan kesehatan.

"Kalau dari hasil data evaluasi kemarin, nampaknya kita juga harus segera berubah dan bergerak cepat dengan melakukan suatu langkah yang lebih masif," kata dia.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Jawa-Bali

Selain itu ia mengingatkan, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPPKM mikro darurat dalam waktu dekat menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, meski Presiden telah menunjuk Luhut, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan mulai kapan PPKM mikro darurat berlaku. Namun, pemerintah akan mengumumkan aturan itu secepatnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com