"Saya enggak bisa bayangin kalau kita dulu lockdown gitu, mungkin (pertumbuhan ekonomi) bisa minus 17 (persen)," kata Presiden Jokowi saat saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020), dikutip dari Setkab.go.id.
Desakan untuk lockdown diketahui disuarakan sejumlah pihak saat virus corona mulai mewabah di Indonesia pada Maret lalu.
Baca juga: Jokowi: Saya Dulu Disebut Klemar-klemer, lalu Plonga-plongo, lalu Ganti Lagi Otoriter...
Namun, Presiden Jokowi lebih memilih menggunakan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan.
Menurut Presiden Jokowi, akibat tidak lockdown, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih lebih baik ketimbang negara-negara lain.
Pada kuartal pertama, ekonomi RI masih tumbuh di angka 2,97 persen, meskipun turun dari kisaran lima persen.
Pada kuartal kedua ini, Presiden Jokowi mengaku sudah menerima prediksi bahwa ekonomi akan minus 4,3 persen. Namun, ia menegaskan, angka itu masih lebih baik ketimbang negara-negara lain yang diprediksi Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Baca juga: BEM Malang Raya Sebut Unggahan BEM UI yang Kritik Jokowi Sesuai Fakta
"Terakhir yang saya terima dari OECD, Perancis misalnya di angka minus 17,2 persen, Inggris minus 15,4 persen, Jerman minus 11,2 persen, Amerika (Serikat) minus 9,7 persen," kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya juga pernah dikritik soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal itu bermula dari pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat agar lebih aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.
Baca juga: Tanggapi BEM UI, Jokowi: Kritik Boleh Saja, Universitas Tak Perlu Halangi
Pernyataan Jokowi itu ditanggapi sinis oleh masyarakat. Sebabnya banyak pihak yang ditangkap dengan dalih melanggar UU ITE saat mengkritik pemerintah.
Jokowi berpesan agar implementasi UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.