Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini, Jokowi Akan Hadiri Munas Kadin di Kendari

Kompas.com - 30/06/2021, 07:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menghadiri musyawarah nasional (munas) Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Heru, Presiden berkunjung ke Kendari pada Rabu (30/6/2021) hari ini.

"Ke Kendari hari ini," ujar Heru saat dikonfirmasi.

Dia lantas menjelaskan rangkaian acara yang akan dijalani Jokowi hari ini.

Baca juga: Munas Kadin yang Tetap Digelar, Meski Kendari Zona Oranye Covid-19...

Setiba di Kendari, Jokowi akan meninjau vaksinasi massal Covid-19 di Kantor Gubernur. Vaksinasi massal tersebut rencananya diberikan kepada 14.400 orang.

Setelah itu, kepala negara akan memberikan pengarahan kepada para kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati dan wali kota.

"Kemudian lanjut acara munas Kadin," tutur Heru.

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan acara munas akan digelar di ruangan terbuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Rencananya akan ada 200 orang yang akan hadir dalam munas itu. Namun, jumlah tersebut akan hadir secara terpisah.

"Yang (hadir) dengan Pak Presiden hanya 100 orang saja. Itu terbuka di tengah-tengah laut acaranya," kata Rosan.

Baca juga: Ketua Kadin Ungkap Alasan Munas Tetap Digelar di Tengah Pandemi

Rosan juga mengungkapkan bahwa munas kali ini akan menetapkan Ketua Kadin untuk periode berikutnya.

Dia menyebutkan, telah ada kesepakatan dengan musyawarah mufakat bahwa akan ada dua Ketua Kadin.

"Kami sampaikan ke Presiden intinya adalah keduanya menjadi ketua. Tapi bedanya, satu menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin yakni Pak Anindya Bakrie dan satu lagi menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia yakni Pak Arsjad Rasjid," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com