Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Rujukan di Jabodetabek Penuh, Kemenkes: Bila Perlu, RSUD Full untuk Covid-19

Kompas.com - 30/06/2021, 06:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, untuk mengurangi penumpukan pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menambah tempat tidur sebanyak 40 persen dari kapasitas yang ada dengan sistem konversi.

Bahkan, jika diperlukan, Pemda bisa menunjuk RSUD menjadi RS khusus Covid-19.

"RSUD bila perlu didedikasikan full to Covid-19 sementara dan RS sekitarnya dapat menangani kondisi ini terlebih dahulu," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Kemenkes Imbau Masyarakat dengan Mobilitas Tinggi agar Pakai Masker di Rumah

Nadia mengatakan, pemda juga dapat menambah ruang isolasi agar pasien yang mendapat perawatan di rumah sakit adalah pasien dengan gejala sedang, berat, dan kritis.

"Kalau kita lihat Bekasi itu stadion olahraganya dilakukan juga di sana (isolasi), kemudian potensi seperti asrama haji itu juga bisa dilakukan, tapi ini tetap harus ada penambahan untuk ruang isolasi dan penambahan tempat tidur perawatan kasus berat atau ini dengan mengonversi 40 persen," ujarnya.

"Bila perlu, pemda membuka RS lapangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, saat ini penanganan Covid-19 tidak hanya di hilir, tetapi diperlukan pengetatan protokol kesehatan di hulu.

"Pakailah masker yang benar, bahkan bila perlu dua lapis, masker kain dan masker medis, tidak dulu keluar rumah dan batasi mobilitas," pungkasnya.

Baca juga: Kemenkes Sebut Varian Delta 6 Kali Lebih Cepat Menular dari Varian Alpha

Sebelum diberitakan, ledakan kasus Covid-19 pasca-liburan Lebaran, yang dampaknya semakin terasa beberapa pekan belakangan, membuat fasilitas kesehatan (faskes) di Jabodetabek tak berdaya menampung banyaknya pasien.

Di Ibu Kota Jakarta, sebanyak 93 persen dari total tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 sudah terisi. Sementara 87 persen tempat tidur di ruang ICU juga telah digunakan.

Terdapat sebanyak 62.126 kasus aktif di Jakarta saat ini, di mana penderitanya harus menjalani perawatan ataupun isolasi mandiri.

Secara total, Jakarta sudah mencatatkan 528.409 kasus sejak Maret 2020 lalu, 457.935 di antaranya sembuh dan 8.348 lainnya meninggal dunia.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan, Kota Bogor saat ini berada di fase darurat Covid-19.

Baca juga: RS Makin Penuh, Pemkot Bogor Siapkan Tempat Kos untuk Isolasi Pasien Covid-19

Ketersediaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di 21 rumah sakit rujukan Covid-19 sudah penuh.

"Situasinya sudah nyaris melampaui batas kita semua untuk menanganinya. Harus ada langkah-langkah yang luar biasa secara lebih makro," ujar Bima Arya usai mengunjungi Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Bogor, Minggu kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com