Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsisten Sumbang Kenaikan Covid-19, Satgas Ingatkan 3 Provinsi di Pulau Jawa Tekan Kasus

Kompas.com - 29/06/2021, 23:01 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tiga provinsi di Pulau Jawa konsisten menyumbang kenaikan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Satgas mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat di ketiga provinsi tersebut agar berkontribusi dalam menekan kasus Covid-19.

"Jika dilihat lebih dalam pada tingkat provinsi, maka tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, sama-sama berkontribusi besar pada kenaikan kasus baik pada puncak pertama maupun puncak kedua," ujar Wiku dalam keterangan pers Satgas Covid-19 pada Selasa (29/6/2021) malam.

"Penting untuk diperhatikan bahwa tiga provinsi di Pulau Jawa ini konsisten menjadi penyumbang tertinggi pada kedua puncak kasus yang terjadi sepanjang pandemi," kata dia.

Baca juga: Enam Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejari Kota Tangerang Ditutup 3 Hari

Wiku menyebut, upaya penanganan yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan efektif bila masyarakat abai dan lengah menjaga dirinya dari risiko tertular dan menularkan orang lain.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat di ketiga provinsi tersebut lebih berperan aktif.

“Masyarakat, terutama di ketiga provinsi ini harus berkontribusi dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Upaya penanganan adalah upaya kolektif. Untuk itu, inisiatif masyarakat dalam menekan dan mengendalikan kasus menjadi sangat penting,” ujar Wiku.

Langkah itu bisa dilakukan salah satunya dengan mematuhi prosedur kesehatan jika merasakan gejala terpapar Covid-19.

Masyarakat diminta jujur dan segera menempuh tindakan medis.

“Jika terpapar, mengalami gejala Covid atau memiliki kerabat yang terkena Covid-19, jujurlah dengan segera melapor kepada ketua RT setempat agar segera ditindaklanjuti oleh Puskesmas," ucap Wiku.

"Jangan khawatir jika petugas tracing datang untuk melacak kontak erat, dan jangan takut di-swab karena hal ini perlu dilakukan agar kasus positif ditangani dengan cepat sehingga tidak bertambah parah," kata dia.

Baca juga: Satgas: Gelombang Kedua Covid-19 Terjadi di Indonesia, Kasus Naik 381 Persen

Masyarakat juga harus terus meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dan tidak lengah karena telah merasa aman karena sudah divaksin Covid-19.

Wiku mengingatkan, kekebalan komunitas baru dapat tercapai apabila vaksinasi telah mencakup 70 persen populasi.

Indonesia menempati urutan kedua di dunia terkait penambahan kasus baru Covid-19 dalam sehari.

Tercatat pada Selasa (29/6/2021), ada 20.467 tambahan pasien baru di Indonesia hari ini.

Sebelumnya pada (28/6/2021) Indonesia juga berada dalam urutan kedua tertinggi dengan penambahan kasus baru terbanyak dalam sehari yaitu 20.694 orang.

Baca juga: Jakarta Kekurangan 2.156 Tenaga Kesehatan untuk Tangani Covid-19

Pada urutan pertama ditempati Rusia dengan tambahan kasus baru sebanyak 20.616.

Pada urutan ketiga ditempati Thailand dengan tambahan kasus sebanyak 4.662, disusul Filipina 4.479 dan Mongolia 1.727.

Indonesia juga masuk di urutan kedua di dunia dengan jumlah kematian tertinggi akibat Covid-19 dalam sehari. Tercatat ada 463 orang yang meninggal pada Selasa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com