Penny mengatakan, BPOM dalam hal ini sejalan dengan rekomendasi WHO sehingga memberikan persetujuan uji klinik Ivermectin yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan.
Selain itu, Penny mengatakan, India menggunakan ivermectin saat kasus positif Covid-19 di negara tersebut meningkat signifikan.
Baca juga: Jubir Menhan Bantah Prabowo Konsumsi Ivermectin Tangkal Covid-19
"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin sampai meredah, mereka tidak menggunakan lagi ivermectim, tapi pada saat intens sekali menggunakan ivermectin," kata Penny.
Penny mengatakan, selain India, negara lain yang menggunakan ivermectin sebagai obat Covid-19 adalah Peru dan Republik Ceko dan Slovakia.
Lebih lanjut, Penny menyampaikan, uji klinik ivermectin sebagai obat Covid-19 akan dilakukan di 8 rumah sakit.
Kedelapan rumah sakit itu adalah RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal.
Baca juga: Penjelasan BPOM soal Uji Klinis Ivermectin untuk Obat Covid-19
"Apabila masyarakat membutuhkan obat ini yang dan tidak dapat ikut dalam uji klinik, dokter juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.