Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil BEM Usai Kritik Jokowi, PB HMI: Rektorat UI Antidemokrasi

Kompas.com - 29/06/2021, 19:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Ichya Halimudin menilai, rektorat Universitas Indonesia (UI) telah menunjukkan sikap antidemokrasi usai memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) karena mengkritik Presiden Joko Widodo.

"Pemanggilan BEM UI oleh rektorat menunjukkan kampus UI antidemokrasi, kebebasan berpendapat sangat dibatasi, tentu ini melanggar UU," ujar Ichya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya, sikap reaktif rektorat menunjukkan adanya pembatasan kebebasan berpendapat terhadap mahasiswa.

Ia menilai, pemanggilan tersebut tidak sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ichya menyatakan, kritikan mahasiswa semestinya disikapi dengan hal biasa saja.

Baca juga: Soal Pemanggilan BEM UI, BEM Unsri: Rektorat Tak Boleh Kebiri Kritik Mahasiswa

Sebab, kritikan tersebut merupakan sebagai pengingat kepada penguasa untuk menjalankan janji-janji politik kepada masyarakat.

Selain itu, Ichya juga melihat pemanggilan BEM UI menunjukkan demokrasi tengah berjalan mundur dan ingatan terhadap masa Orde Baru kian nyata menjelma di bawah pemerintahan Jokowi.

Dalam hal ini, upaya pembungkaman bukan hanya datang dari penguasa, tetapi juga telah masuk ke dalam dunia akademik sekelas kampus besar UI.

"Kritikan mahasiswa itu sebagai pengingat kepada kekuasaan agar selalu menjalankan kepentingan masyarakat," tegasnya.

BEM UI mempublikasikan postingan berjudul Jokowi: The King of Lip Service. Di mana foto Jokowi terlihat tengah mengenakan sebuah mahkota.

Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang kerap kali mengobral janji.

Baca juga: Jokowi Nilai Kritik dari BEM UI Bentuk Pembelajaran Menyampaikan Pendapat

Selain itu, postingan itu juga menyindir berbedanya antara janji dan keputusan yang diambil Jokowi. Mulai terkait rindu demo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut cara penyampaian yang dilakukan BEM UI kurang tepat.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukan lah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com