Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Ingatkan Peran KASN Perlu Diperkuat dalam Pembahasan Revisi UU ASN

Kompas.com - 29/06/2021, 15:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperkuat untuk menjaga netralitas ASN pada pemilu atau pilkada.

Selain itu, peran KASN juga harus didorong untuk mewujudkan sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta tanpa diskriminasi.

"Perlu komitmen yang tinggi untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas birokrasi melalui pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Siti, saat memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas RUU ASN, Ada Usul Pembubaran KASN

Siti mengingatkan, pembentukan KASN bertujuan untuk mengawasi dan mendorong birokrasi yang berkualitas.

Sistem merit harus dilaksanakan secara adaptif dan inovatif untuk dapat menjaring calon pejabat dengan kualitas terbaik.

"Pembangunan dan pengembangan talent pool atau acuan referensi nasional sangat dibutuhkan untuk menjadi embrio, sekaligus memfasilitasi pemerataan dan standarisasi kapasitas di seluruh wilayah Indonesia," ucapnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, untuk mengoptimalkan kinerja KASN dalam pengawasan, maka kerja sama dan sinergitas dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah perlu ditingkatkan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, seluruh masukan dari berbagai pakar akan memperkuat wawasan Tim Panja.

Dengan begitu, Tim Panja dapat menyiapkan langkah mewujudkan ASN sebagai alat pemerintah yang profesional.

"Bagaimana ASN betul-betul menjadi alat pemerintah yang bisa membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar di dunia. Mereka adalah Aparatur Sipil Negara untuk kelas dunia," ujar Syamsurizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com