JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan kesiapan Indonesia menjadi penyelenggara presidensi G-20.
Hal itu disampaikannya dalam resepsi pembukaan pertemuan Menteri Luar Negeri yang tergabung dalam G20 di Bari, Italia, pada Senin (28/6/2021).
Di situ, Menlu Retno juga fokus melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah Menteri luar negeri, antara lain Brunei Darussalam, India, Jepang, Singapura, dan Spanyol.
Baca juga: Luhut Minta NTT Persiapkan Diri sebagai Lokasi Side Event KTT G20 Tahun 2022
“Pertama, menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menjadi tuan rumah G-20 untuk tahun 2022,” kata Retno dalam keterangan videonya, Selasa (29/6/2021).
Retno juga menyampaikan visi presidensi Indonesia, yang berfokus pada pemulihan global pasca-pandemi Covid-19.
Indonesia, menurut Retno, mengharapkan pemulihan yang kuat, inklusif dan bermanfaat bagi semua negara dunia.
Tak lupa, Retno juga menekankan pentingnya penguatan diplomasi di bidang kesehatan, khususnya terkait kesetaraan vaksinasi bagi semua negara.
Menurut dia, Program vaksinasi global yang berlangsung saat ini memberikan harapan bagi dunia untuk dapat keluar dari pandemic Covid-19.
Namun harapan tersebut perlu diimbangi dengan kesetaraan akses vaksin Covid-19 bagi semua negara.
“Indonesia terus mendorong diterapkannya kesetaraan akses vaksin bagi semua negara,” ujar Retno.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, presidensi Indonesia akan mendorong sejumlah isu prioritas, di antaranya produktivitas, ketahanan, sustainaibility dan kemitraan, serta global leadership atau kepemimpinan global.
“Indonesia akan mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan hijau, termasuk melalui penguatan ekonomi digital, pemberdayaan perempuan dan pemuda,” ucap dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Baca juga: Jokowi Bentuk Panitia Presidensi G20 Indonesia 2022, Ini Susunannya
Pembentukan panitia tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 27 Mei 2021.
"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana salinan dokumen yang diunduh Kompas.com dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara.
Panitia Nasional dibentuk untuk menindaklanjuti hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-15 di Riyadh pada November 2020 lalu yang menetapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 Tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.