Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi BEM UI, Ngabalin: Kritik Boleh, tapi Jangan kalau Tanpa Pencerahan untuk Masyarakat

Kompas.com - 29/06/2021, 08:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, mahasiswa boleh memberikan kritik terhadap kinerja presiden dan pemerintah.

Namun, menurutnya mahasiswa tidak boleh memberikan kritik yang tidak memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikannya menanggapi unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berjudul "Jokowi:The King of Lip Service" di akun media sosialnya.

"Mengkritik boleh, untuk evaluasi sekaligus motivasi apa yang ingin dikejar dan yang akan dilakukan pemerintah dan Bapak Presiden," ujarnya dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya "Serbet Ngabalin" yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

"Tapi ciri mahasiswa tidak boleh menggunakan data fakta yang tidak memberikan pencerahan ke masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Saat BEM UI Kritik Jokowi, Rektorat Meradang, Birokrat Kampus Dinilai Terkurung di Menara Gading

Terlebih, kata Ngabalin, apabila kritik yang disampaikan menggunakan frase, diksi dan penilaian yang tidak tepat dalam kapasitas sebagai mahasiswa.

Menurutnya, mahasiswa merupakan representasi dari masyarakat yang ke depannya akan menjadi pemimpin bangsa.

"Bukan mahasiswa namanya kalau tidak kritis. Tetapi di era keterbukaan ini kita harus dibekali dengan kemampuan analisa yang tajam, berdasarkan argumen yang baik dan dasar yang cukup," tegasnya.

Ngabalin pun menyinggung sejumlah isu yang disebut mahasiswa mengindikasikan Presiden Jokowi suka mengobral janji.

Salah satunya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan UU ITE.

Menurut Ngabalin, perdebatan mengenai dua isu itu sudah selesai.

"Soal KPK sudah selesai kita bahas. Kalau kita menyoriti soal UU ITE, sekarang presiden meminta harus dibicarakan lagi agar pasal-pasal dan ayat-ayat yang multitafsir itu jangan sampai menciderai orang. Karena presiden menghargai proses demokrasi yang terjadi sekarang ini," tambahnya.

Baca juga: BEM UI Causes Stir For Lampooning Indonesian President Joko Widodo

Sebelumnya, BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service" di akun media sosial mereka.

Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji.

Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Usai unggahan tersebut ramai dibicarakan, pihak rektorat UI pun sudah melakukan pemanggilan kepada 10 mahasiswa pada hari Minggu (27/6/2021).

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut, pemanggilan itu merupakan bagian dari langkah pembinaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com