Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas Covid-19: Sebelum Bicara Pembatasan Besar, Lockdown Dulu Diri Sendiri dengan Masker

Kompas.com - 29/06/2021, 08:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mewanti-wanti masyarakat untuk disiplin menggunakan masker saat keluar rumah atau berada di ruang publik.

Ia menyebut, pengunaan masker hukumnya wajib untuk mencegah penularan virus corona.

"Sebelum kita bicara soal pembatasan hal yang lebih besar, pembatasan atau lockdown yang lebih besar, lockdown dulu individunya, lockdown dulu perorangannya dengan apa, dengan menggunakan masker," kata Ganip dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Ketua Satgas: Kita Terus Berjuang Kendalikan Lonjakan Covid-19 yang Belum Bisa Kita Turunkan hingga Hari ini

Selain itu, kata Ganip, perlu dilakukan lockdown di tingkat komunitas atau keluarga. Hal ini dilakukan dengan menghindari aktivitas di luar rumah.

"Di rumah saja, tidak perlu keluar apabila tidak ada kebutuhan yang esensial," ujarnya.

Pengendalian penularan Covid-19 juga diupayakan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah membuat aturan pembatasan di sejumlah sektor dan kegiatan.

Mengacu pada hasil rapat terbatas yang digelar Presiden Joko Widodo melibatkan para menteri dan kepala lembaga baru-baru ini, pemerintah berencana merevisi sejumlah aturan PPKM mikro.

Misalnya, terkait waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal. Mal yang semula boleh beroperasi hingga pukul 20.00 akan dibatasi hingga pukul 17.00.

Kemudian, restoran hanya dibolehkan buka dengan sistem take away atau dibungkus dan dibatasi hingga pukul 20.00.

Baca juga: Aturan PPKM Mikro Akan Direvisi, Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 17.00

Selanjutnya, di daerah zona merah dan oranye Covid-19 perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawan dan 25 persen karyawan work from office (WFO).

"Ini beberapa pembatasan yang akan nantinya diterapkan sebagai revisi dari Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) yang sudah dipedomani sampai dengan hari ini," terang Ganip.

Bersamaan dengan itu, Ganip menginstruksikan jajarannya supaya mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Selain untuk sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan, posko berfungsi untuk meningkatkan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

"Untuk bisa melakukan pencegahan dan pembinaan, ketegasan di dalam melakukan aturan, konsistensi dalam penerapan aturan ini sangat dibutuhkan di samping koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar pihak," kata Ganip.

Untuk diketahui, pemerintah saat ini masih menerapkan PPKM mikro di 34 provinsi di Tanah Air Penguatan PPKM mikro berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Baca juga: 2.135.998 Kasus Covid-19, Pemerintah Kembali Didesak Batasi Mobilitas Besar-besaran

Selama kebijakan tersebut berlangsung, terdapat sejumlah aturan pembatasan.

Misalnya, kegiatan perkantoran di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 wajib menerapkan WFH atau bekerja dari rumah bagi 75 persen karyawan. Karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau WFO hanya 25 persen.

Kedua, kegiatan belajar mengajar di zona merah wajib dilakukan secara daring. Sementara, di zona lainnya sekolah wajib mengikuti aturan yang telah diterapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kemudian, kegiatan dine in atau makan di restoran, warung, kafe, hingga pedagang kaki lima serta kegiatan di pasar dan pusat perbelanjaan atau mal dibatasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas total. Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau dibawa pulang.

Selanjutnya, akan dilakukan penutupan sementara pada masjid, mushala, gereja, pura, dan tempat ibadah lainnya yang berada di zona merah Covid-19 sampai situasi dinyatakan aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com