Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.135.998 Kasus Covid-19, Pemerintah Kembali Didesak Batasi Mobilitas Besar-besaran

Kompas.com - 29/06/2021, 07:51 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan harian kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.

Pemerintah didesak kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam merespons lonjakan kasus Covid-19.

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto berpendapat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro saat ini tidak efektif mengendalikan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

"(PPKM mikro) ini enggak efektif. Jadi demi kemanusiaan harus dilakukan PSBB lagi, diperketat seperti di awal pandemi, dua minggu saja cukup, atau tiga minggulah," kata Slamet, Minggu (27/6/2021).

Baca juga: Ramai-ramai Mendesak Pemerintah untuk PSBB atau Lockdown

Selain itu, dia meminta pemerintah menutup pintu bagi masyarakat dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia sementara waktu.

Hal ini demi mencegah masuk dan menyebarnya varian baru dari virus penyebab Covid-19.

Menurutnya, lonjakan kasus yang saat ini terjadi bukan semata akibat mobilitas warga pada libur Lebaran 2021.

"Yang mudik kan enggak banyak, dan masa inkubasi mudik sudah selesai. Harusnya dua minggu setelah tanggal 17 itu sudah meledak. Ini kan sudah sebulan lebih, enggak mungkin dari situ (libur Lebaran)," ujarnya.

Oleh karenanya, Slamet menyarankan pemerintah memperketat akses warga yang hendak masuk ke Indonesia.

Jika tak bisa dilakukan penutupan akses secara total, pemerintah dapat memperpanjang masa karantina warga yang baru tiba di Tanah Air.

"Misal karantina kemarin cuma tiga atau lima hari, sekarang harus 10 hari kan bisa," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Diharapkan Berani PSBB atau Lockdown, Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Pemda

IDI juga menyarankan pula supaya kebijakan yang diterapkan tak lagi berdasarkan pada zonasi Covid-19.

Sebab, kata Slamet, daerah yang kini masuk zona hijau pun bakal menjadi zona merah atau bahkan hitam karena masyarakat tetap melakukan mobilitas.

Oleh karenanya, yang paling penting dilakukan saat ini yakni membatasi mobilitas masyarakat secara besar-besaran.

"Jadi intinya adalah sekarang mobilitas dikurangi dulu. Kalaupun masih ada yang pakai transportasi, ya jumlahnya dikurangi, contoh untuk tenaga kesehatan kan butuh transportasi, untuk suplai makanan," ujar Slamet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com