Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Raih Opini WTP dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan 2020

Kompas.com - 28/06/2021, 20:49 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi, baik kepada BPK maupun kepada seluruh jajaran Kemenkumham, atas tercapainya opini WTP tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa capaian opini WTP murni ini merupakan capaian ke delapan kalinya sejak tahun 2011.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK dengan Kemenkumham, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/6/2021).

“Kami akan terus dan selalu bekerja keras menjaga kepercayaan yang diberikan oleh BPK dengan berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Kemenkumham secara berkelanjutan,” ucap dia.

Baca juga: Kemenkumham Ambil Alih Pengelolaan Pasar Babakan Kota Tangerang

Adapun WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara.

Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Laporan hasil pemeriksaan BPK dengan opini WTP diserahkan langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto kepada Yasonna di ruang rapat Menkumham.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (standar akuntansi pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat).

Capaian ini merupakan kedelapan kali Kemenkumham yang berhasil mempertahankan opini WTP.

Baca juga: Kemenkumham Telusuri Keabsahan Data Diri Adelin lis

Sejak digelar pada 2004, atau tepatnya setelah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terbit, Kemenkumham tercatat sudah delapan kali meraih opini WTP yakni pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Ini berarti dalam enam tahun terakhir, sejak 2015 hingga sekarang, Kemenkumham berturut-turut meraih opini WTP.

Selain itu, Kemenkumham meraih empat kali opini WTP dengan paragraf penjelas, yakni pada tahun 2009, 2010, 2012, dan 2014.

Sejak dirinya memimpin dan bertindak selaku pengguna anggaran di Kemenkumham, Yasonna mengaku telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun barang milik negara (BMN) dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.

Proses panjang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki SPIP yang memadai, memperhatikan kesesuaian dengan SAP.

Baca juga: KSP Sebut Sosialisasi Draf RKUHP oleh Kemenkumham Sesuai Arahan Jokowi

Laporan keuangan itu juga harus diungkapkan secara memadai. Semua itu dilakukan guna mendukung terwujudnya good governance di lingkungan Kemenkumham.

“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham," kata politikus PDI-P ini.

"Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri,” ucap Yasonna. 

Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, (untuk) realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP,” kata Hendra.

Baca juga: Pemerintah Dapat Opini WTP dari BPK, Jokowi: Capaian Baik di Tahun Berat

Hendra menilai, tentunya capaian ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi.

“Karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com