“Dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dan BMN bukanlah hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” ucap Yasonna.
Proses panjang pengelolaan keuangan dimulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki SPIP yang memadai, memperhatikan kesesuaian dengan SAP.
Baca juga: KSP Sebut Sosialisasi Draf RKUHP oleh Kemenkumham Sesuai Arahan Jokowi
Laporan keuangan itu juga harus diungkapkan secara memadai. Semua itu dilakukan guna mendukung terwujudnya good governance di lingkungan Kemenkumham.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK bagi kami juga merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham," kata politikus PDI-P ini.
"Hasil pemeriksaan tersebut menjadi faktor pendorong bagi kami untuk segera memperbaiki diri,” ucap Yasonna.
Sementara itu, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto mengungkapkan, dalam pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun 2020, pihaknya tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Menurut kami, laporan keuangan Kemenkumham menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan tanggal 31 Desember 2020, (untuk) realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan SAP,” kata Hendra.
Baca juga: Pemerintah Dapat Opini WTP dari BPK, Jokowi: Capaian Baik di Tahun Berat
Hendra menilai, tentunya capaian ini merupakan prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapat apresiasi.
“Karena opini ini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kemenkumham dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara yang dikelola,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.