JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan yang juga Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengaku telah mengirimkan obat Ivermectin ke anggota-anggota HKTI di berbagai penjuru Tanah Air.
Langkah itu Moeldoko tempuh lantaran ia menilai Ivermectin efektif untuk menyembuhkan Covid-19.
"Saya Ketua Umum HKTI dan mantan Panglima TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini. Untuk itu saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan Ivermectin ke anggota-anggota HKTI yang tersebar di Indonesia," kata Moeldoko dalam sebuah diskusi daring, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Uji Klinik Obat Ivermectin Akan Dilakukan di 8 Rumah Sakit di Indonesia
Menurut Moeldoko, data laporan sementara hasil distribusi Ivermectin oleh HKTI di sejumlah daerah menunjukkan bahwa obat tersebut efektif melawan virus corona.
Di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi, efektivitas Ivermectin diklaik mampu menurunkan angka Covid-19 mendekati 100 persen.
Hal yang sama juga diklaim terjadi di Semarang, Sragen, hingga Kudus.
"Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid," ucap Moeldoko.
Kendati demikian, Moeldoko mengakui bahwa Ivermectin sedianya merupakan obat cacing. Namun, ia menyebut, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki masa kritis.
Lonjakan kasus terjadi di banyak tempat, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 pun meningkat drastis.
Bersamaan dengan itu, varian baru virus corona menyebar cepat di berbagai daerah.
Baca juga: Kepala BPOM: India Gunakan Ivermectin Saat Kasus Covid-19 Melonjak
Dalam situasi seperti ini, menurut Moeldoko, diperlukan cara berpikir kritis untuk menekan angka penularan kasus, salah satunya dengan penggunaan Ivermectin.
"Dalam menghadapi kondisi kritis sekarang ini apakah harus diam? Menurut saya tidak. Kita harus berbuat sesuatu, diam ada resiko kematian, melakukan sesuatu belum tentu mati," ujar dia.
Moeldoko mengatakan, berdasar data Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) Alliance, sudah ada 33 negara yang menggunakan Ivermectin untuk mengatasi Covid-19, di antaranya Brazil, Zimbabwe, Jepang, dan India.
Selanjutnya, mengacu hasil penelitian American Journal of Theurapeutics, Ivermectin dapat mengatasi Covid-19 hingga 95 persen. Penelitian itu melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi dalam 15 uji klinis.
Berikutnya, hasil penetilian British Ivermectin Recommendation Development (BIRD) Group yang melibatkan 15 negara dalam 24 uji klinis menunjukkan bahwa Ivermectin mampu menekan tingkat kematian pasien Covid-19.
Selain itu, sebanyak 15 negara disebut sudah berhasil melawan Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin. Negara-negara itu seperti Peru, Meksiko, hingga Slovakia.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat tak melakukan perdebatan yang tidak produktif terkait penggunaan Ivermectin.
"Memang saya dengar ada dokter di TV yang mengatakan bahwa Ivermectin akan berisiko meninggal dan seterusnya, menurut saya itu sebuah pernyataan yang tidak bijak. Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin, sehat-sehat saja," kata dia.
Baca juga: Uji Klinik Ivermectin Dilakukan di 8 RS, Pengamatan Pasien 28 Hari
Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Invermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Sebelumnya, Ivermectin memiliki izin edar sebagai obat cacing.
"Dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Penny mengatakan, PPUK itu diberikan dengan pertimbangan bahwa BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan.
Namun, data dari publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Uji Klinik Ivermectin Dilakukan di 8 RS, Pengamatan Pasien 28 Hari
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Penny, merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik.
Hal serupa juga disampaikan Badan Medis Eropa (EMA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.