Selain itu, sebanyak 15 negara disebut sudah berhasil melawan Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin. Negara-negara itu seperti Peru, Meksiko, hingga Slovakia.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat tak melakukan perdebatan yang tidak produktif terkait penggunaan Ivermectin.
"Memang saya dengar ada dokter di TV yang mengatakan bahwa Ivermectin akan berisiko meninggal dan seterusnya, menurut saya itu sebuah pernyataan yang tidak bijak. Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin, sehat-sehat saja," kata dia.
Baca juga: Uji Klinik Ivermectin Dilakukan di 8 RS, Pengamatan Pasien 28 Hari
Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Invermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Sebelumnya, Ivermectin memiliki izin edar sebagai obat cacing.
"Dengan penyerahan PPUK ini, uji klinik terhadap obat ivermectin sebagai obat Covid-19 bisa segera dilakukan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Penny mengatakan, PPUK itu diberikan dengan pertimbangan bahwa BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan.
Namun, data dari publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19.
Baca juga: Uji Klinik Ivermectin Dilakukan di 8 RS, Pengamatan Pasien 28 Hari
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Penny, merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik.
Hal serupa juga disampaikan Badan Medis Eropa (EMA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.