Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Berkomitmen Dukung TNI dari Alutsista hingga Kembangkan Pertahanan Siber

Kompas.com - 28/06/2021, 16:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, TNI membutuhkan kekuatan dalam menghadapi berbagai ancaman dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Ini termasuk dalam mengantisipasi terjadinya serangan siber.

Sebab, ia menilai, Indonesia sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia rentan akan serangan siber.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa DPR berkomitmen mendukung upaya pembangunan kekuatan TNI dalam melaksanakan pertahanan negara.

"DPR RI berkomitmen tinggi melalui fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan, untuk ikut mendukung upaya membangun kekuatan TNI dalam melaksanakan pertahanan negara, pembangunan postur pertahanan militer dengan pemilihan alutsista yang mutakhir, baru dan sesuai dengan kebutuhan," kata Puan dalam keterangannya, Senin (28/6/2021).

Baca juga: TNI Segera Kirim Tenaga Kesehatan Tambahan ke Tiga Tempat Perawatan Covid-19

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) angkatan ke-58 Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Sesko AU), Senin.

Puan mengungkapkan, laporan Badan Siber dan Sandi Negara pada 2020 menyebutkan, terdapat 9.749 kasus peretasan situs dan 90.887 kebocoran data dari aktivitas malware pencuri informasi di Indonesia.

"Serangan siber muncul sebagai ancaman baru terhadap pertahanan Indonesia dari aspek militer dan nirmiliter. Pembangunan cyber-defense merupakan agenda yang penting dalam pembangunan MEF ke depan," ucapnya.

Di sisi lain, ia menilai bahwa TNI harus membutuhkan sistem pertahanan negara yang memiliki strategi Geopolitik, dukungan sumber daya manusia, sarana dan prasarana alutsista mumpuni.

Baca juga: Pengaktifan Jabatan Wakil Panglima TNI Berpotensi Timbulkan Dualisme Garis Komando

Hal itu digunakan untuk mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara.

"Pertahanan negara, sebagaimana diamanatkan UU N0 34 Tahun 2004 tentang TNI, disusun dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan," kata Puan.

Pada kesempatan tersebut, politisi PDI-P itu menyampaikan bahwa Presiden Soekarno adalah figur yang menekankan geopolitik sebagai faktor fundamental dalam sistem pertahanan Indonesia.

"Keadaan geografis Indonesia yang lebih luas lautannya menempatkan Indonesia sebagai negara penganut Archipelago Principles," tambah dia.

Puan menjelaskan, Presiden Soekarno dalam perayaan HUT AURI tahun 1951 menyatakan bahwa Indonesia harus memiliki Angkatan Udara yang kuat dan siap untuk mensejajarkan posisinya dengan angkatan bersenjata dunia.

Baca juga: Satuan Penanggulangan Teror TNI Latihan Penumpasan Aksi Teroris di Gedung DPR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com