Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Seharusnya Ada UU Darurat Penanganan Covid-19

Kompas.com - 28/06/2021, 16:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri menilai, pemerintah lebih mengedepankan ekonomi dibandingkan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.

Padahal, kata dia, dengan fokus pada penanganan kesehatan, secara otomatis ekonomi pun akan bertumbuh.

"Kalau dibiarkan tidak seimbang apalagi gas-rem gas-rem, itu sangat tidak bertanggungjawab. Ini nyawa manusia. Tidak bisa gas-rem gas-rem. Sekaligus ini menunjukkan juga betapa ekonomi masih jadi panglima," kata Faisal dikutip dari perbincangannya dengan Budiman Tanuredjo di YouTube Harian Kompas, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Pengakuan Suami Bongkar Makam Istri Positif Covid-19 dan Baru Dikubur 5 Hari: Saya Penasaran

Seharusnya, kata dia, pemerintah menerbitkan undang-undang darurat untuk penanganan Covid-19. Itu agar pemerintah bisa bergerak cepat dengan dilandasi aturan. 

"Misalnya mobilisasi logistik, harus direct tapi ada yang mengawasinya. Ada inspektur jenderalnya, itu yang tidak menunjukkan (adanya penanganan), betapa ekonomi menjadi berhala. Ini sebetulnya salah. Ujung-ujungnya ongkosnya jauh lebih mahal," lanjut Faisal.

Padahal, kata dia, dalam menghadapi pandemi seperti saat ini tidak boleh seimbang antara kesehatan dan ekonomi sebagaimana keinginan pemerintah.

Faisal memastikan bahwa kesehatan harus ada di depan. Menurut mantan calon gubernur DKI Jakarta ini, seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasi krisis kesehatan secara komprehensif berdasarkan kaidah-kaidah kesehatan.

"Jadi panglima perangnya juga harus yang mengerti tentang kesehatan. Di kita kan panglima perangnya Menteri Perekonomian. Jadi menunjukkan betapa kita bias kepada ekonomi. Padahal ekonomi tidak akan bisa pulih sepanjang krisis kesehatannya tidak teratasi atau bisa dijinakkan saja," kata Faisal.

Faisal menjelaskan, dari struktur organisasi penanganan Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saja terlihat bahwa ekonomi mendominasi.

Mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, BUMN, hingga para wakil menteri yang juga bernaung di bidang ekonomi.

Menurut dia, apabila terjadi perang maka yang harus jadi acuan pemerintah adalah UU darurat perang sehingga aturan lain tidak berlaku.

Baca juga: Faisal Basri Nilai Penunjukan Komisaris Jadi Bentuk Terima Kasih Jokowi kepada Pendukung

Dalam hal ini adalah pandemi Covid-19 menjadi musuh pada perang tersebut.

"Nah yang Presiden keluarkan bukan UU darurat Covid-19, tapi UU darurat perang mengantisipasi dampak ekonomi dari Covid-19 yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2020. Itu kan untuk ekonomi," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan lockdown seluruh wilayah semestinya sudah dilakukan sejak awal pandemi. Bahkan hal tersebut juga sudah diingatkan oleh para ahli kesehatan.

"Pesannya bahwa penyelesaian kesehatan ini adalah prasyarat untuk memulihkan ekonomi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com