Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Sri Mulyani Utus Orang-orang Terbaik untuk Bahas RUU KUP

Kompas.com - 28/06/2021, 15:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan orang-orang terbaik untuk membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Misbakhun mengatakan, pembahasan RUU KUP ini sangat fundamental karena akan mengatur ketentuan mengenai perpajakan yang akan berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.

"Karena hal ini sangat fundamental, dan sangat penting, saya hanya bisa meminta kepada Ibu Menteri Keuangan yang mewakili pemerintah pada saat ini nantinya pada saat membahas undang-undang ini di DPR mengutus orang-orang terbaiknya," kata Misbakhun dalam rapat Komisi XI DPR dengan Sri Mulyani, Senin (28/6/2021).

Baca juga: DPR Terima Surat Presiden Terkait RUU KUP

Misbakhun menjelaskan, Sri Mulyani mesti mengutus orang-orang yang benar-benar memahami maksud dan tujuan RUU KUP supaya tidak terjadi perbedaan pemahaman dan pemikiran dalam proses pembahasan nanti.

"Sehingga diskusi-diskusi kita, perdebatan-perdebatan kita di ruang panja pembahasan nanti dengan DPR itu menjadi perdebatan-perdebatan yang saling memberikan makna, saling memberikan penguatan," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong agar pembahasan RUU KUP tidak menutup adanya perdebatan di ruang publik.

Menurut Misbakhun, RUU KUP tentu akan mengundang perdebatan luas di tengah masyarakat karena merupakan kebijakan yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan masyarakat.

Baca juga: Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Untuk itu, ia juga mendorong agar Sri Mulyani mengutus orang-orang terbaiknya untuk memberikan penjelasan mengenai RUU KUP di muka publik.

"Saya meminta juga menteri keuangan mengutus orang-orang terbaik yang mempunyai pemahaman kuat, jangan orang-orang yang memiliki pemahaman tipis, artifisial, dan jabatan yang tidak jelas untuk kemudian berdebat di ruang publik," ujar Misbakhun.

Diketahui, DPR telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

RUU KUP menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir karena mengatur pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako.

Hal itu diketahui berdasarkan bocoran draf RUU KUP yang beredar di publik.

Baca juga: Wacana Pajak Sembako Dinilai Langgar Sila Kelima Pancasila

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com