Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Klaim Kemanjuran Ivermectin untuk Turunkan Covid-19, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 28/06/2021, 14:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, tingkat kemanjuran Ivermectin untuk menurunkan Covid-19 mendekati 100 persen di sejumlah daerah.

Hal ini berdasarkan laporan sementara yang dihimpun oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) atas distribusi dan penggunaan Ivermectin di sejumlah daerah.

"Berdasarkan data laporan sementara di lapangan atas hasil distribusi yg dilakukan oleh HKTI di beberapa daerah terhadap penggunaan Ivermectin, di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk turunkan Covid-19," ujar Moeldoko dalam diskusi daring pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Akui sebagai Obat Cacing, Moeldoko Klaim Ivermectin Efektif untuk Penyembuhan Covid-19

Selain itu, Moeldoko melanjutkan, laporan juga dia dapat dari Semarang Timur. Di sana, ada kasus Covid-19 yang menjangkiti 40 orang dan bisa diselesaikan dengan baik.

"Sragen juga demikian 25 orang, Kudus 13 orang bisa diselamatkan," kata Ketua HKTI itu.

Melihat data sementara tersebut, Moeldoko menyatakan cukup optimistis Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid-19.

Dia lantas menjelaskan, paparan Front Line Covid Critical Care (FLCCC) Alliance bahwa sudah ada 33 negara yg menggunakan Ivermectin dalam mengatasi Covid-19, di antaranya Brasil, Zimbabwe, Jepang, dan India.

Kemudian, berdasarkan "American Journal of Theurapetic", ada penelitian yang melibatkan 3.406 partisipan dan terbagi menjadi 15 uji klinis yang membuktikan bahwa Invermectin dapat mengatasi Covid-19 sebesar 95 persen.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Ivermectin yang Ramai Setelah Disebut Obat Terapi Covid-19

Selain itu, ada pula hasil penelitian dari BIRD Group yang melibatkan 24 uji klinis dari 15 negara.

Sebanyak 3.406 partisipan penelitian itu menunjukkan bahwa Ivermectin dapat menekan tingkat kematian pasien Covid-19

"Selain itu, tercatat 15 negara sudah berhasil melawan Covid-19 dengan menggunakan Ivermectin. Peru, Meksiko, Slovakia adalah negara yang turut berhasil menekan penderita Covid-19 dengan penggunaan Ivermectin," ucap Moeldoko.

Baca juga: Kritik Erick Thohir Soal Ivermectin, Anggota DPR: Seperti Jualan Obat

Bagaimana faktanya?

Pernyataan yang disampaikan Moeldoko berpotensi membahayakan karena disampaikan oleh seseorang yang tidak memiliki kompetensi di bidang medis dan kesehatan.

Dengan demikian, perlu juga disampaikan sejumlah fakta terkait Ivermectin yang dirilis oleh lembaga resmi, misalnya Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Lembaga resmi lain yang pernah membuat penjelasan mengenai penggunaan Ivermectin dalam pengobatan adalah Food and Drug Administration (FDA), yang bertanggung jawab atas peredaran obat di Amerika Serikat.

Menurut WHO, Ivermectin adalah salah satu obat yang direkomendasikan, tetapi hanya digunakan untuk mengobati Covid-19 dalam uji klinis.

Dalam paparan WHO, hingga saat ini bukti tentang penggunaan obat Ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.

Baca juga: Obat Ivermectin, Hanya Disarankan WHO untuk Terapi Covid-19 Dalam Uji Klinis

Adapun FDA telah membuat pernyataan bahwa lembaga itu belum mengeluarkan izin terhadap Ivermectin sebagai pengobatan Covid-19.

FDA juga mengingatkan bahwa penggunaan obat yang belum mendapat persetujuan bisa membahayakan.

Bahkan dalam situsnya, FDA secara tegas tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, kecuali dalam pengawasan dokter atau rumah sakit dan didapatkan dari sumber resmi.

Sedangkan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru memberi persetujuan untuk pelaksanaan uji klinik terkait penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19

Baca juga: BPOM Beri Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19

Izin untuk uji klinik tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa BPOM sebelumnya mengeluarkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai indikasi infeksi cacingan.

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, hal ini juga sejalan dengan WHO yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam rangka uji klinik.

Hal serupa juga disampaikan FDA selaku BPOM di Amerika Serikat dan Badan Medis Eropa (EMA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com