Data laporan sementara distribusi Ivermectin yang dilakukan HKTI menunjukkan bahwa obat tersebut mampu menurunkan angka Covid-19 di beberapa daerah. Di Kota Tangerang, Jakarta, Depok, hingga Bekasi tingkat kemanjuran Ivermectin mendekati 100 persen.
Obat tersebut juga diklaim mampu menyembuhkan Covid-19 di Semarang, Sragen, hingga Kudus.
"Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien Covid," kata Moeldoko.
Baca juga: Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ganjar: Saya Tunggu Izin dari BPOM
Untuk diketahui, di Indonesia izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Namun, oleh sejumlah pejabat negara seperti Moeldoko dan Menteri BUMN Erick Thohir, Ivermectin disebut sebagai obat terapi penyembuhan Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah meluruskan bahwa hingga saat ini belum ada uji klinik mengenai Ivermectin sebagai obat penyembuhan Covid-19.
Di beberapa negara, Ivermectin diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19. Namun, menurut BPOM, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu melalui uji klinis.
"Data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia. Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut," demikian pernyataan BPOM seperti yang dikutip dari situs resminya, Selasa (22/6/2021).
Saat ini, izin edar Ivermectin yang diberikan BPOM adalah sebagai obat cacing bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19.
"Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali," demikian penjelasan BPOM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.