Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Desakan IDI, Kemenkes: PSBB dan PPKM Mikro Sama, Batasi Mobilitas

Kompas.com - 28/06/2021, 13:21 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pada prinsipnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro memiliki tujuan yang sama yaitu membatasi mobilitas masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nadia menanggapi Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mendesak pemerintah kembali menerapkan PSBB ketat agar sistem kesehatan nasional tidak menjadi kolaps.

"Sampai saat ini PPKM mikro yang diambil sebagai kebijakan, dan prinsipnya PSBB maupun PPKM mikro sama untuk pembatasan pergerakan masyarakat," kata Nadia saat dihubungi, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Rekor Kasus Baru Covid-19, Tingginya Kematian Pasien, hingga Desakan PSBB...

Nadia menilai, PPKM berskala mikro lebih tepat mengingat pembatasan dilakukan di wilayah terkecil sampai tingkat provinsi sesuai gambaran epidemiologi yang ada.

"Kunci utama pembatasan kegiatan sosial masyarakat adalah kepatuhan masyarakat dan penegakan aturan yang ketat, artinya butuh dukungan dari masyarkaat dan Pemda untuk bersama-sama keluar dari situasi ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Mitigasi IDI bersama perhimpunan lima profesi dokter mendesak pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat. Hal ini merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kami tidak ingin sistem kesehatan Indonesia menjadi kolaps," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, dr Adib Khumaidi, melalui keterangan tertulis, Minggu (27/6/2021).

Adapun lima perhimpunan profesi dokter itu terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), serta Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI). Mereka mendorong agar PSBB difokuskan di Pulau Jawa dan setidaknya diterapkan selama dua  minggu.

Akibat lonjakan Covid-19, IDI mencatat, terdapat 24 kabupaten/kota yang melaporkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupany rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 90 persen. BOR untuk ICU dari berbagai RS bahkan mendekati atau melebihi 100 persen.

Bersamaan dengan itu, terjadi penumpukan pasien dan antrean panjang di banyak instalasi gawat darurat (IGD) RS, terutama di kota-kota besar. Bahkan banyak pasien yang meninggal dunia saat tiba di IGD.

Kondisi itu semakin memprihatinkan dengan bertambahnya kasus Covid-19 yang menimpa para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

Baca juga: PB IDI Dorong Pemerintah Kembali Terapkan PSBB, PPKM Mikro Dinilai Tak Efektif

Situasi tersebut juga menyebabkan keterbatasan tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang bisa berakibat pada kolapsnya RS.

Selain itu, terdapat varian baru Covid-19 di berbagai kota di Indonesia yang lebih mudah menyebar, menyerang segala usia tanpa perlu ada komorbid, lebih memperberat gejala, meningkatkan kematian dan menurunkan efektifitas vaksin.

Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk menerapkan PSBB ketat dan memastikan kebijakan itu terimplementasi secara optimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com