JAKARTA KOMPAS.com - Ekonom senior Faisal Basri menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo terkait 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya imbauan belaka.
Saat itu, Jokowi sempat meminta agar hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.
"Kalau saya sih melihat menunjukkan bahasa Pak Jokowi itu bukan bahasa perintah cuma imbauan," kata Faisal dalam Youtube Harian Kompas yang diunggah pada Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Hasil TWK Jadi Misteri, Eks Pimpinan KPK: Kesannya Sangat Kuat Ada yang Disembunyikan
Menurut Faisal, posisi Presiden Jokowi sebenarnya ikut menghendaki proses pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah itu.
Bahkan, ia pun menilai pernyataan Presiden Jokowi yang ingin KPK dikuatkan sebagai upaya pemerintah hanya untuk meredam kontroversi di masyarakat.
"Secara sadar, langsung atau tidak langsung, Pak Jokowi dalam posisi menghendaki pelemahan KPK," ucap dia.
Mantan politisi PAN ini berpandangan, seharusnya Jokowi segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu KPK apabila serius memulihkan marwah KPK.
Baca juga: Hasil TWK Jadi Rahasia Negara, Pusako: Mempertajam Keyakinan 75 Pegawai KPK Sengaja Disingkirkan
Sebab, Faisal menilai korupsi sudah menjadi persoalan sangat besar yang terjadi di Tanah Air.
"Jadi kalau betul-betul Pak Jokowi on the right track untuk pemberantasan korupsi dia keluarkan perppu tuh untuk memulihkan KPK. Karena korupsi kan sudah menjadi grand corruption," ujar dia.
"Jadi sudah luar biasa, sudah darurat dia harus membuat undang-undang darurat memulihkan marwah KPK itu. Itu yg bisa mengobati kekecewaan rakyat kepada Pak Jokowi," kata Faisal.
Baca juga: Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai KPK yang Penuh Kejanggalan..
Faisal Basri pun berharap setiap elemen masyarakat terus melakukan desakan agar Jokowi melakukan upaya untuk serius memperkuat KPK.
Meskipun di sisi lain, ia menilai hanya desakan tertentu, yakni desakan yang membuat posisi Jokowi terganggu saja, yang dapat membuat Jokowi menerbitkan Perppu KPK.
"Tapi kalau desakan yang membuat posisi Pak Jokowi terganggu baru dia lakukan," ujar dia.
Baca juga: Giri Suprapdiono Sebut 3 Skenario Pelemahan KPK Melalui TWK
Diberitakan sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi ASN.
Dari 75 orang tersebut, diketahui sebanyak 51 orang akan diberhentikan karena dinilai sudah tidak bisa dibina.
Sementara 24 pegawai lainnya masih diberi kesempatan mengikuti pembinaan meski memiliki potensi tidak lolos.
Presiden Joko Widodo sendiri sempat mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.