Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor Kasus Baru Covid-19, Anggota DPR: Bukti PPKM Mikro Gagal

Kompas.com - 28/06/2021, 11:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro gagal dalam menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan data peningkatan kasus yang mencatat angka tertinggi pekan lalu.

Pada Kamis (24/6/2021), penambahan kasus positif tercatat 20.574 orang. Kemudian 21.095 kasus baru Covid-19 tercatat pada Sabtu (26/2/2021).

Sehari setelahnya, penambahan kasus Covid-19 mencapai 21.342 orang.

"Ini bukti PPKM Mikro gagal menekan lonjakan Covid-19. Pemerintah harus tanggung jawab," kata Kurniasih, dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Jaga Kewarasan di Tengah Pandemi, Saatnya Pemerintah Tarik Rem Darurat

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun menyayangkan sikap pemerintah pusat yang masih percaya diri dengan PPKM Mikro akan menekan laju penularan Covid-19.

"PPKM Mikro nyatanya masih belum melandaikan angka kasus Covid, apalagi menurunkan grafiknya," tutur dia.

Menurut Kurniasih, pemerintah pusat semestinya memberikan wewenang dan izin pada provinsi yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 tinggi untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Ia mengatakan, pemberlakuan PSBB sudah sangat mendesak karena tidak sedikit rumah sakit yang telah kolaps dan ruang ICU pun sudah tidak mampu menampung pasien.

Selain itu, beban kerja tenaga kesehatan juga sangat berat karena pasien terus bertambah banyak sedangkan jumlah tenaga kesehatan tidak bertambah.

Ia berharap, pemberlakuan PSBB itu dapat mengurangi mobilitas masyarakat secara signifikan dan menekan penularan Covid-19.

"Pemerintah seharusnya jangan menunda untuk memberlakukan rem darurat atau PSBB Ketat. Namun harus dipikirkan juga agar penerapan PSBB tersebut bisa ramah secara ekonomi," kata dia.

Baca juga: Rekor Kasus Baru Covid-19, Tingginya Kematian Pasien, hingga Desakan PSBB...

Kurniasih menambahkan, pemerintah juga mesti tetap memperhatikan pasien-pasien umum nonCovid-19 yang ditolak oleh rumah sakit karena rumah sakit sudah penuh dengan pasien Covid-19.

"Ini yang harus dipikirkan solusinya bagaimana kapasitas pasien Covid ditambah namun ada juga ruangan khusus di rumah sakit yang menangani pasien darurat selain Covid," ujar dia.

Diketahui, penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia berada di kisaran angka 20.000 atau bahkan lebih dalam beberapa waktu terakhir.

Penambahan pasien positif Covid-19 tercatat mencapai 21.342 orang. Ini merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi sejak awal pandemi di Indonesia.

Bahkan, dengan jumlah tersebut, Indonesia tercatat sebagai negara di urutan pertama dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi dalam sehari pada periode itu, mengacu pada data Worldometers (www.worldometers.info), Minggu (27/6/2021).

Bersamaan dengan itu, angka kematian akibat infeksi Covid-19 juga terus mengalami peningkatan. Pada Minggu, Indonesia mencatat 409 kasus kematian akibat Covid-19.

Total pasien Covid-19 yang meninggal dunia kini mencapai 57.138 orang, terhitung sejak awal pandemi.

Dengan jumlah tersebut, Indonesia menjadi negara di urutan kedua yang mencatatkan penambahan angka kematian tertinggi setelah Rusia menurut data Worldometers.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com