Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil BEM UI karena Konten Jokowi: The King of Lip Service, Rektorat Dinilai Lakukan Pembungkaman

Kompas.com - 28/06/2021, 08:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi mahasiswa hingga kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Pembungkaman Ruang Demokrasi Kampus UI mengecam langkah Rektorat UI yang memanggil pengurus BEM UI, Minggu (27/6/2021).

Pemanggilan ini buntut unggahan "Jokowi: The King of Lip Service" melalui akun instagram BEM UI, @bem_official, Sabtu (26/6/2021).

"Mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan sipil yang telah diatur oleh konstitusi," ujar Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mewakili aliansi solidaritas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Rektorat Nilai Postingan Jokowi The King of Lip Service BEM UI Kurang Tepat

Isnur menyatakan, pemanggilan ini menandakan bahwa pemberangusan kebebasan berpendapat tidak hanya datang dari negara, melainkan diperankan juga oleh pihak kampus.

Dengan demikian, kata Isnur, pemanggilan ini mempertegas jika kebebasan sipil kian mengecil.

Selain itu, setiap adanya pendapat selalu ada penyerangan.

"Sudah semakin nyata bahwa kebebasan sipil semakin kerdil dan menyerang suara-suara yang menyatakan kebenaran kepada publik," kata dia.

Di samping itu, Isnur menganggap bahwa pembungkaman atas aspirasi masyarakat kini semakin sistematis.

Baca juga: Busyro Muqoddas: Birokrasi Indonesia adalah Produk Demokrasi Pilkada Transaksional


Hal itu terbukti dengan adanya pemanggilan BEM UI oleh pihak Rektorat UI.

"Dengan adanya surat pemanggilan oleh birokrat UI mengindikasikan bahwa hari ini kebebasan sipil semakin dikerdilkan oleh negara dengan sistematis," kata dia.

BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service". Dalam foto, Jokowi terlihat tengah mengenakan sebuah mahkota.

Dalam unggahan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang kerap kali mengobral janji.

Baca juga: PSI Nilai Pasal Penghinaan Presiden dan DPR di RKUHP Cederai Demokrasi

Selain itu, unggahan itu juga menyindir berbedanya antara janji dan keputusan yang diambil Jokowi. Mulai terkait rindu demo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut cara penyampaian yang dilakukan BEM UI kurang tepat.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Adapun Solidaritas Pembungkaman Ruang Demokrasi Kampus UI terdiri dari puluhan organisasi mahasiswa hingga kelompok masyarakat lainnya, di antaranya Aliansi BEM Seluruh Indonesia, BEM Hukum Unhas, hingga YLBHI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com