Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Vonis Jaksa Pinangki Dinilai Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 27/06/2021, 14:41 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai, pemotongan vonis yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) terhadap Jaksa Pinangki merupakan bentuk kemunduran Indonesia terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Jaksa Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa MA.

"Vonis ringan atau vonis yang di luar dugaan banyak pihak itu bagian dari gejala komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Suparman dalam diskusi bertajuk "Menyoal Putusan Jaksa Pinangki: Jalan Mundur Pemberantasan Korupsi" Minggu (27/6/2021).

"Ini satu puzzle, satu bagian dari bagian-bagian lain yang menunjukan pemerintah kita, termasuk dengan institusi negara kita sedang berjalan mundur terhadap korupsi," ucap Marzuki.

Baca juga: Vonis Pinangki Dipangkas 6 Tahun, Pakar: Negara Tak Lagi Anggap Korupsi Bahaya

Selain terhadap Pinangki, sorotan diskon vonis di Mahkamah Agung yang hingga kini terus saja terjadi juga menjadi sorotan.

Menurut Suparman, mekanisme upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) memang sengaja dipilih sebagai pintu terakhir.

Suparman pun mengaku telah lama mengindikasikan bahwa terpidana kasus korupsi memang menunggu langkah hukum PK tersebut.

"Jadi, jalan keluar yang enggak bisa lagi ditutup, engga bisa lagi dibuka, sehingga kita enggak bisa mempersoalkan lagi itu ya," ucap Suparman.

"Jadi mereka menunggu di ujung daripada mengambil langkah di PN (Pengadilan Negeri), di PT (Pengadilan Tinggi) argonya terlalu panjang, terlalu banyak, tunggu di ujung saja, di mana semua pihak tidak punya upaya lain lagi," kata dia.

Baca juga: Hukuman Jaksa Pinangki Dipangkas 6 Tahun Jadi 4 Tahun, Ini Pertimbangan Hakim...

Dengan adanya diskon vonis tersebut, Suparman mengaku, hal itu mengganggu pikiran dan perasaannya.

Begitu pula vonis ringan terhadap Jaksa Pinangki, menurut dia, bukan sesuatu yang layak untuk dihormati.

"Itu sangat meresahkan dan saya sebagai orang yang pernah dekat dengan urusan ini sangat terganggu perasaan saya, sangat terganggu pikiran saya dengan ini," ucap Suparman.

"Saya melihatnya, ini bukan sesuatu yang layak dihormati," tutur dia.

Baca juga: Pemangkasan Hukuman Pinangki: Dinilai Janggal dan Lukai Upaya Pemberantasan Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com