Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/06/2021, 08:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pasca-Lebaran, angka penambahan kasus terus melonjak naik.

Peningkatan kasus harian itu diduga karena meningkatnya mobilitas penduduk selama libur Idul Fitri dan meluasnya penyebaran varian baru virus corona.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pada Sabtu (26/6/2021) terdapat penambahan pasien positif sebanyak 21.095 orang.

Baca juga: Anies: Kalau Tak Naikkan Kapasitas RS, Jakarta Sudah Kolaps

Angka ini merupakan rekor penambahan tertinggi terhitung sejak awal pandemi Covid-19 di Tanah Air. Sebelumnya, rekor penambahan kasus Covid-19 terjadi pada 24 Juni 2021, yakni 20.574 kasus dalam sehari.

Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.093.962 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan 2 Maret tahun lalu.

Satgas melaporkan, kasus baru Covid-19 tersebar di 33 provinsi. Lima provinsi mengalami penambahan kasus yang tinggi.

Baca juga: Satgas Covid-19: Indonesia Sudah PSBB, tetapi Tidak Maksimal

Kelima provinsi itu, yakni DKI Jakarta (9.271 kasus baru), Jawa Barat (3.787 kasus baru), Jawa Tengah (2.305 kasus baru), Jawa Timur (989 kasus baru), DI Yogyakarta (782 kasus baru).

Dalam periode yang sama, pasien sembuh bertambah sebanyak 7.396 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh kini berjumlah 1.842.457 orang.

Kemudian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia juga masih terus bertambah.

Baca juga: UPDATE 26 Juni: Bertambah 358, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia Jadi 56.729 Orang

Pada periode 25-26 Juni tercatat ada penambahan pasien meninggal dunia 358 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 kini ada 56.729 orang.

Pemerintah juga mencatat 129.071 orang suspek Covid-19 di Indonesia.

Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 kini mencapai 194.776 orang. Kasus aktif adalah pasien yang sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit atau sedang menjalani isolasi mandiri.

Ancaman kolapsnya RS

Tak dapat dihindari, melonjaknya kasus Covid-19 berakibat pada peningkatan angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19.

Satgas melaporkan, per 21 Juni 2021, sebanyak 5 dari 6 provinsi di Pulau Jawa mencatatkan BOR di atas 80 persen

Baca juga: Jakarta Tidak Sedang Baik-baik Saja, Rekor 7.505 Kasus Baru hingga RS di Ambang Kolaps

"Hanya provinsi Jawa Timur yang BOR-nya di bawah 80 persen, yaitu 66,67 persen," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Untuk mencegah kolapsnya fasilitas kesehatan, Wiku menyebut, diperlukan manajemen distribusi pasien Covid-19 secara tepat. Distribusi pasien diatur berdasarkan tingkat gejala yang dirasakan.

Oleh karenanya, tidak semua pasien Covid-19 harus ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lanjut.

Baca juga: Rumah Sakit Terancam Kolaps, Bagaimana Melakukan Isolasi Mandiri yang Aman Saat Kena Covid-19?

"Pasien dengan gejala berat dan sedang yang berhak didahulukan untuk mendapatkan penanganan, baik isolasi maupun perawatan intensif di rumah sakit," kata Wiku, Kamis (24/6/2021).

Lebih lanjut, Wiku mengingatkan bahwa isolasi pasien Covid-19 harus dijalankan sesuai prosedur. Isolasi mestinya dilakukan terpusat di lokasi-lokasi yang layak.

Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat bertanggung jawab menyediakan fasilitas isolasi terpusat. Fasilitas yang disediakan pun harus layak dan menarik minat masyarakat untuk memanfaatkannya.

Baca juga: Satgas Sebut Positivity Rate Covid-19 Indonesia Dekati 15 Persen, Harus Dikendalikan

Wiku mengaku paham bahwa kemampuan setiap daerah dalam menyediakan fasilitas isolasi pasien Covid-19 berbeda.

Oleh karenanya, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 boleh berinisiatif melakukan isolasi mandiri baik di rumah, kos, hotel, atau apartemen.

“Pemerintah mendukung upaya ini dengan catatan masyarakat berkomitmen menjalankan prosedur isolasi mandiri dengan baik di bawah pengawasan puskesmas yang merupakan bagian dari posko,” ujarnya.

Wiku pun kembali menekankan bahwa isolasi mandiri berbeda dengan karantina mandiri. Karantina dilakukan oleh mereka yang sehat atau tidak memiliki gejala, namun punya riwayat kontak erat dengan pasien positif atau baru saja melakukan aktivitas yang berisiko tinggi terpapar virus.

Sementara, isolasi dilakukan oleh mereka yang sudah jelas menunjukkan gejala serupa Covid-19, maupun mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil diagnostik.

Bagi masyarakat yang memutuskan menjalani isolasi mandiri, kata Wiku, harus melakukan persiapan dan mengikuti prosedur sesuai dengan pedoman yang dianjurkan. Misalnya, istirahat cukup, mengonsumsi multivitamin, dan berolahraga.

Baca juga: Orang Sekitar Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Apa yang Harus Dilakukan?

Selain itu, untuk meminimalisasi penularan ke anggota keluarga lain, pastikan terdapat ruangan terpisah antara individu yang melakukan isolasi dengan penghuni lainnya.

"Penting juga segera menghubungi tenaga kesehatan jika terjadi gejala memburuk," kata Wiku.

Wiku juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik atau buru-buru ke rumah sakit jika tes PCR menunjukkan hasil positif. Ia meminta agar upaya preventif melalui posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan didahulukan.

“Bila rasio tenaga kesehatan untuk mengawasi jumlah masyarakat yang melakukan isolasi mandiri secara terpusat belum mencukupi, maka relawan kesehatan harus ditambah untuk memastikan pelayanan yang prima," kata dia.

Selama pandemi berlangsung di Tanah Air, ratusan tenaga kesehatan juga ikut menjadi korban.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, setidaknya ada 374 dokter meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19.

Baca juga: 401 Dokter Meninggal karena Covid-19, Faskes Penuh Tingkatkan Risiko Nakes Terpapar Virus

“Yang meninggal dari awal sampai 1 Juni 2021 itu dokter sebanyak 374 (orang),” kata Daeng dalam diskusi daring, Sabtu (26/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebutkan, banyak perawat yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Setidaknya, ia mendapat laporan ada 325 perawat yang meninggal selama masa pandemi Covid-19.

“Tepatnya 325. Jadi setelah di Wisma Atlet itu ada tiga lagi. Satu di Yogyakarta, satu Jakarta, satu Karawang. Mereka meninggal dan dinyatakan Covid,” ungkap Harif.

Harif menambahkan, dalam dua pekan terakhir banyak perawat yang terpapar Covid-19. Menurut dia, ada 324 perawat harus mendapat perawatan karena terinfeksi virus corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke