Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diterbangkan ke Jakarta, Buron Hendra Subrata Pakai Kursi Roda Saat Masuk Pesawat

Kompas.com - 26/06/2021, 19:33 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron terpidana kasus percobaan Hendra Subrata sudah diterbangkan ke Jakarta dari Singapura pada Sabtu (26/6/2021) pukul 18.45 WIB.

Adapun Hendra diterbangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 837.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, Hendra yang sudah berusia 81 tahun itu tampak masuk pesawat menggunakan kursi roda.

Baca juga: Kronologi Penemuan Buron Hendra Subrata di Singapura, Terpidana Percobaan Pembunuhan

Ia mengenakan kemeja, jaket berwarna biru tua, masker putih, dan memakai topi putih. Hendra juga tampak menyilangkan salah satu tangannya ke pundak.

Saat memasuki pesawat, ia ditemani beberapa petugas berseragam biru tua dan diawasi oleh satu pramugari.

Sabtu ini, Hendra Subrata akan dideportasi dari Singapura.

Ia diputus bersalah dengan pidana empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus percobaan pembunuhan terhadap rekannya, Herwanto Wibowo.

"Hendra Subrata alias Endang Rifai buron kejaksaan akan dipulangkan Sabtu besok," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara, kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Menurut Angga, keberadaan Hendra di Singapura terungkap dari kejanggalan identitas pada paspor yang ia gunakan.

Baca juga: Hari Ini, Buronan Kejaksaan Hendra Subrata akan Dideportasi dari Singapura

Identitas Hendra terbongkar dari hasil wawancara dan penelitian berkas oleh petugas atase imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, keberadaan Hendra diketahui saat ingin memperpanjang paspor pada Februari lalu di KBRI, Singapura.

Kala itu, Hendra sudah mengganti identitasnya dan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Karena menemukan kejanggalan, Atase Kejaksaan di KBRI Singapura kemudian menghubungi Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com