Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 yang Kian Tak Terkendali, Positivity Rate Versi PCR Bisa Capai 50 Persen

Kompas.com - 26/06/2021, 07:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Menyikapi fenomena lonjakan kasus Covid-19, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, situasi saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi setelah perode liburan pada akhir 2020.

"Situasi Covid-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pasca-periode libur akhir tahun lalu. Di mana kasus aktif saat ini mencapai 160.524 kasus, sedangkan kasus aktif tertinggi (sebelumnya) adalah 176.672 pada 5 Februari 2021," ujar Wiku.

Dia mengatakan, pada pekan ini perkembangan kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 42 persen.

Baca juga: Satgas Sebut Positivity Rate Covid-19 Indonesia Dekati 15 Persen, Harus Dikendalikan

 

Kenaikan ini telah berlangsung selama lima minggu berturut-turut dan mayoritas berasal dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

"Penambahannya mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan dengan minggu lalu," ucap Wiku.

Untuk itu, Wiku meminta pemerintah daerah (pemda) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara benar guna menekan lonjakan kasus Covid-19.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengintensifkan koordinasi hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

"Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin," ujar Wiku.

Baca juga: UPDATE: 141.187 Spesimen Diperiksa, Positivity Rate Versi PCR Capai 49,07 Persen

"Dengan begitu, diharapkan selama satu minggu ini dapat terlihat adanya progress positif sebagai langkah pengendalian kasus Covid-19 di tingkat daerah," tutur Wiku.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com