Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Daftar Calon Dubes RI, Ada Nama Fadjroel Rachman dan Ketua Kadin Rosan Roeslani

Kompas.com - 25/06/2021, 21:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste, berkedudukan di Dili

9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan, berkedudukan di Kabul

10. Sunarko untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum

11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa, berkedudukan di Kolombo

12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait, berkedudukan di Kuwait City

13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia, berkedudukan di Kyiv

14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal, berkedudukan di Lisabon

15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) berkedudukan di Madrid

16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain, berkedudukan di Manama

17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau, berkedudukan di Manila

18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan, berkedudukan di New Delhi

19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan, berkedudukan di Nur-Sultan

20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO), berkedudukan di Ottawa

21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), berkedudukan di Paris

22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC), berkedudukan di Riyadh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com