Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Perketat Alat Tes Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan

Kompas.com - 25/06/2021, 18:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi V dari Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk mengevaluasi alat pendeteksi Covid-19 yang menjadi persyaratan perjalanan masyarakat.

Sebab, ia menilai, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air belakangan ini semakin terlihat mengkhawatirkan karena kasus harian yang semakin meningkat.

“Evaluasi berbagai alat pendeteksi Covid-19 sebagai syarat perjalanan semakin urgent untuk dilakukan, selain memperketat persyaratan perjalanan,” kata Suryadi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Suryadi menyarankan pemerintah sebaiknya hanya menggunakan tes Covid-19 yang diakui World Health Organisation (WHO) saja.

Baca juga: Selain Hong Kong, Sejumlah Negara Ini Masih Melarang Masuk WNI

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Sebaiknya Pemerintah menggunakan standard screening atau tes diagnosis yang sudah disetujui WHO saja, guna menghindari meluasnya penyebaran Covid-19,” tutur dia.

Adapun, menurut Suryadi beberapa waktu lalu, sempat ada kejadian ditemukannya pasien positif Covid-19 dalam penerbangan maskapai Garuda Indonesia pada Minggu 20 Juni 2021.

Padahal, sebelum keberangkatan, penumpang tersebut sudah dites Covid-19 dengan hasil yang negatif.

“Adanya kejadian ini dan meningkatnya jumlah kasus harian Covidd-19 sebesar 20 ribu kasus per hari serta munculnya varian-varian Covid-19 yang baru menunjukkan bahwa uji Covid-19 dengan metoda yang dianggap paling baik sekalipun ternyata memungkinkan terjadinya kesalahan,” ujar dia.

Baca juga: Sederet Fakta Garuda Indonesia Dilarang Terbang ke Hong Kong

Diberitakan sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia dengan rute penerbangan dari Jakarta menuju Hongkong disetop sementara oleh otoritas kesehatan Hong Kong, Centre for Health Protection (CHP).

Kebijakan itu dilakukan lantaran ada empat penumpang yang ditemukan positif Covid-19 pada Minggu (20/6/2021).

Melansir dari Chinadailyhk.com, Selasa (22/6/2021), para penumpang diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes setibanya di Hong Kong.

Mereka terbang ke Hong Kong dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA876.

Baca juga: 5 Fakta Dilarangnya Penerbangan Indonesia untuk Mendarat di Hong Kong

Oleh karena itu, CHP akhirnya memutuskan penerbangan dari Jakarta yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia untuk sementara dilarang mendarat di Hong Kong mulai 22 Juni-5 Juli 2021 mendatang.

Menanggapi kejadian itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa sebelum terbang ke Hong Kong semua penumpang pesawat sudah menjalankan tes kesehatan terlebih dahulu dan hasilnya negatif.

Namun, setibanya di Hong Kong, ternyata ditemukan hasil tes PCR beberapa penumpang menunjukan positif Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com