Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Betul Kepala Daerah Melaksanakan PPKM Mikro hingga Tingkat Bawah

Kompas.com - 25/06/2021, 16:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia dapat fokus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga tingkat bawah.

Hal itu disampaikannya usai melakukan sidak pelaksanaan PPKM mikro di RW 01, Keluarahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021).

"Saya minta, saya minta betul gubernur, bupati, wali kota di seluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke, dibantu oleh pangdam, kapolda, di tingkat bawah danrem, dandim, kapolres, menggerakkan babinsa, babinkamtibnas untuk mendampingi pemda, mendampingi kelurahan, mendampingi RW, dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro," ujar Jokowi sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Karena yang diperlukan sekarang ini adalah tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan berjalan atau tidak berjalan," tegasnya.

Menurut Jokowi, percuma pemerintah pusat membuat sebuah kebijakan tetapi di bawah tidak berjalan.

Baca juga: Jokowi Sidak ke Cempaka Putih, Pastikan PPKM Mikro Berjalan

Dia pun mengaku senang dapat mengunjungi penerapan PPKM mikro secara mendadak untuk mengetahui seperti apa penerapan di lapangan.

"Saya lihat Bu RW kelihatan cara menjawab keliatan siap, Pak lurah juga saya liat. Tapi ini yang kita harapkan di semua provinsi juga berjalan seperti ini, sehingga keyakinan itulah yang akan kita pakai dalam rangka kebijakan-kebijakan selanjutnya," ungkap Jokowi.

Dalam sidak tersebut Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain berbincang dengan lurah dan ketua RW, Kepala Negara juga berdialog dengan warga setempat.

Warga mengungkapkan adanya penerapan cek suhu dan cek tujuan perjalanan apabila keluar dari lingkungan RW 01.

Sebelummya, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Jokowi mengungkapkan, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Terapkan Mekanisme PPKM Mikro secara Benar

Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar langsung ke akar masalah yaitu komunitas.

Selain itu, Kepala Negara menilai pelaksanaan PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan ini masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, yakni mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menekankankan bahwa

PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat.

Sehingga dia meminta agar kedua hal ini tidak perlu dipertentangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com