Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Segera Ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan

Kompas.com - 25/06/2021, 16:13 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan atau Opcat.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang.

"Kami sangat mendorong pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi opcat karena ini diharapkan bisa memastikan dihapuskannya bentuk penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat kemanusiaan," kata Very dalam diskusi daring, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Usul agar Peran Pemantauan Lembaga HAM Diperkuat

Very mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan Komnas Perempuan beberapa tahun belakangan, diketahui telah terjadi penyiksaan dan perendahan pada perempuan di tahanan atau tempat yang serupa tahanan.

Masih ditemukan hal yang tidak manusiawi seperti hak fasilitas di tahanan untuk kebutuhan perempuan tidak dipenuhi.

Kemudian terjadi eksploitasi seksual, misalnya barter melakukan hubungan seksual untuk bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik di tahanan.

"Bahkan kasus perkosaan juga muncul dalam kondisi tersebut," ujarnya.

Selain itu, Komnas Perempuan juga menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan penyiksaan dalam rumah perawatan di rumah sakit, panti rehabilitasi, atau panti sosial.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan Sangat Mendesak

Menurut Very, perempuan di dalam situasi tersebut rentan mengalami kekerasan seksual oleh sesama penghuni panti maupun petugas.

"Hal ini disebabkan karena lokasi untuk kegiatan harian antara penghuni perempuan dan laki-laki bercampur walaupun lokasi untuk kamar tidur sudah terpisah," ungkapnya.

"Yang kedua adalah minimnya petugas perempuan terutama di malam hari ini berpotensi mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan seksual," lanjut dia.

Komnas Perempuan juga melihat ada depersonalisasi dan perendahan integritas tubuh seperti perempuan dimandikan di tempat terbuka.

Sehingga dilihat oleh orang lain baik petugas yang tidak berkepentingan atau sesama penghuni panti.

"Saya kira ini adalah salah satu bentuk rendahan integritas tubuh perempuan," tuturnya.

 

Kemudian, lanjut Very, juga terjadi perkosaan terhadap perempuan penghuni panti juga hingga penghamilan selama pemasungan

Serta pemaksaan kontrasepsi, minimnya perawatan kesehatan reproduksi, kehilangan hak atas anak, persoalan penerimaan keluarga pasca perawatan.

"Jadi kalau misalnya dia sudah dianggap sembuh atau pulih ketika kemudian dia harus kembali ke rumahnya itu juga mengalami penolakan. Baik oleh suaminya, keluarga yang lain bahkan anak-anaknya," ucap dia.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk melakukan ratifikasi Opcat dan merekomendasikan adanya penguatan peran lembaga hak asasi manusia (HAM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com