Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Segera Ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan

Kompas.com - 25/06/2021, 16:13 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan atau Opcat.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang.

"Kami sangat mendorong pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi opcat karena ini diharapkan bisa memastikan dihapuskannya bentuk penghukuman yang kejam dan merendahkan martabat kemanusiaan," kata Very dalam diskusi daring, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Komnas Perempuan Usul agar Peran Pemantauan Lembaga HAM Diperkuat

Very mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan Komnas Perempuan beberapa tahun belakangan, diketahui telah terjadi penyiksaan dan perendahan pada perempuan di tahanan atau tempat yang serupa tahanan.

Masih ditemukan hal yang tidak manusiawi seperti hak fasilitas di tahanan untuk kebutuhan perempuan tidak dipenuhi.

Kemudian terjadi eksploitasi seksual, misalnya barter melakukan hubungan seksual untuk bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik di tahanan.

"Bahkan kasus perkosaan juga muncul dalam kondisi tersebut," ujarnya.

Selain itu, Komnas Perempuan juga menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan penyiksaan dalam rumah perawatan di rumah sakit, panti rehabilitasi, atau panti sosial.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan Sangat Mendesak

Menurut Very, perempuan di dalam situasi tersebut rentan mengalami kekerasan seksual oleh sesama penghuni panti maupun petugas.

"Hal ini disebabkan karena lokasi untuk kegiatan harian antara penghuni perempuan dan laki-laki bercampur walaupun lokasi untuk kamar tidur sudah terpisah," ungkapnya.

"Yang kedua adalah minimnya petugas perempuan terutama di malam hari ini berpotensi mengakibatkan perempuan mengalami kekerasan seksual," lanjut dia.

Komnas Perempuan juga melihat ada depersonalisasi dan perendahan integritas tubuh seperti perempuan dimandikan di tempat terbuka.

Sehingga dilihat oleh orang lain baik petugas yang tidak berkepentingan atau sesama penghuni panti.

"Saya kira ini adalah salah satu bentuk rendahan integritas tubuh perempuan," tuturnya.

 

Kemudian, lanjut Very, juga terjadi perkosaan terhadap perempuan penghuni panti juga hingga penghamilan selama pemasungan

Serta pemaksaan kontrasepsi, minimnya perawatan kesehatan reproduksi, kehilangan hak atas anak, persoalan penerimaan keluarga pasca perawatan.

"Jadi kalau misalnya dia sudah dianggap sembuh atau pulih ketika kemudian dia harus kembali ke rumahnya itu juga mengalami penolakan. Baik oleh suaminya, keluarga yang lain bahkan anak-anaknya," ucap dia.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk melakukan ratifikasi Opcat dan merekomendasikan adanya penguatan peran lembaga hak asasi manusia (HAM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com