JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi tengah menyelidiki dugaan adanya praktik jual-beli foto selfie KTP. Informasi itu sebelumnya beredar di media sosial.
"Dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Argo saat dihubungi wartawan, Jumat (25/6/2021).
Informasi dugaan jual-beli foto selfie KTP itu bermula dari unggahan di Twitter, @recehvasi.
Akun itu menulis, "Data dan fotomu bisa dijual oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. WASPADALAH!". Tak hanya itu, akun tersebut juga membagikan foto tangkapan layar foto selfie KTP warga yang diperjualbelikan.
Dugaan kebocoran data pribadi milik penduduk Indonesia ini bukan pertama kali. Belum lama ini, kebocoran data pribadi warga yang diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan, diperjualbelikan di forum peretas, Raids Forum.
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak di Internet
Bertalian dengan berulangnya kasus serupa, pemerintah dan DPR didesak segera menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari berjanji pembahasan RUU PDP akan dikebut dan diselesaikan tahun ini.
"Kami akan kebut, dibahas setiap hari. Kami upayakan pembahasannya selesai sebelum masa sidang ini berakhir," kata Kharis, Selasa (22/6/2021).
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, pihaknya siap bekerja bersama dengan DPR untuk melakukan percepatan penyelesaian RUU PDP demi pelindungan data pribadi dan pemajuan ekosistem digital Indonesia yang lebih sehat dan aman.
"Harapannya bisa disahkan sesegera mungkin," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.