Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Buka Draf RKUHP

Kompas.com - 25/06/2021, 14:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendesak pemerintah untuk segera membuka draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru sebagai bentuk transparansi.

Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi menilai, alasan pemerintah belum membuka draf RKUHP karena belum diserahkan kepada DPR tidak tepat.

"Sangatlah keliru langkah Tim Pemerintah dengan menunda membuka draf terbaru dari RKUHP dengan alasan belum diserahkan kepada DPR," kata Fajri dalam siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Belum Ada Pembahasan, Anggota DPR Pastikan Masih Terima Masukan Publik Soal RKUHP

Fajri menuturkan, proses pembentukan undang-undang (UU) bukan baru dimulai ketika pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR, tetapi sudah terhitung sejak fase persiapan yakni saat pengusul rancangan undang-undang (RUU) menyiapkan drafnya.

Dalam tahap persiapan itu, kata Fajri, ruang transparansi dan partisipasi publik harus dibuka oleh pengusul, dalam hal ini pemerintah.

"Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR tidak tergesa-gesa memasukan RKUHP dalam Prolegnas 2021. Perlu persiapan lebih matang dengan menyerap semaksimal mungkin masukan dari berbagai pihak sebagai persiapan untuk masuk dalam Prolegnas 2022," kata Fajri.

Ia melanjutkan, penolakan pengesahan RKUHP pada September 2019 lalu membuktikan bahwa publik mengawal ketat dan ingin terlibat dalam pembahasan RKUHP.

Sementara, menurut Fajri, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa minggu terakhir menunjukkan, publik dari berbagai kalangan memiliki masukan yang mesti didengar dan diakomodasi oleh perumus RKUHP.

"Pemerintah harus memperhatikan ruang partisipasi bagi kelompok rentan dalam pembahasan RKUHP, khususnya bagi penyandang disabilitas yang memerlukan aksesibilitas dalam berpartisipasi secara penuh dan maksimal," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pemerintah dan Komisi III DPR sudah sepakat untuk memasukkan RKUHP dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 pada Juli 2021.

Namun, hingga kini pemerintah belum membuka draf RKUHP yang akan diserahkan ke DPR dengan alasan karena pertimbangan politis.

Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Beri Jaminan Bahas RKUHP, Tidak Langsung Mengesahkan

“Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan, karena sosialisasi yang dilakukan di 12 kota memang kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir,” kata Eddy dalam acara virtual Penyerahan Prosiding Konsultasi Nasional Pembaruan RUU KUHP 2021, Selasa (22/6/2021).

“Kenapa kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir? Karena ini lebih pada alasan politis dan bukan alasan akademik,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com