JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 145 pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) dari 7.200 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia tiba di Tanah Air, Kamis (24/6/2021).
PMIB yang pulang tersebut merupakan PMIB dari kelompok rentan, yakni perempuan, anak, bayi, orang yang sedang sakit, dan lansia. Rinciannya, 92 laki-laki dan 53 perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, kepulangan PMIB kelompok rentan itu merupakan gelombang 1 dari 7.200 PMIB di Malaysia yang akan dipulangkan.
“Kami sudah matangkan dan koordinasikan agar kepulangan PMIB lancar, termasuk untuk protokol kesehatan (prokes)-nya seperti pemeriksaan PCR dan lain-lain," kata Femmy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Moeldoko: Kartu Prakerja Beri Peluang Kerja Calon dan Eks Pekerja Migran Indonesia
Femmy mengatakan, ke-145 PMIB yang pulang sudah mengantongi surat bebas Covid-19.
Setibanya di Tanah Air, mereka juga dites kembali dan dikarantina selama 5 hari di Wisma Atlet sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Keseluruhan PMIB yang dipulangkan tersebut merupakan PMI yang sudah selesai menjalani masa tahanan karena melakukan pelanggaran hukum di Malaysia," kata Femmy.
Ia mengatakan, mereka yang telah kembali pun diharapkan tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Ia mengingatkan agar setiap PMI yang akan berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi dan memastikan diri bahwa yang bersangkutan memiliki kompetensi.
"Saya mintakan kepada pemerintah daerah setempat agar bisa memberikan pelatihan dan pengembangan skill mereka. Namun diharapkan PMI tersebut tidak kembali bekerja ke luar negeri," kata dia.
Baca juga: Dengar Cerita TKI Jadi YouTuber, Gus Ami: Patut Dicontoh Pekerja Migran Lain
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, kepulangan PMI dari Malaysia itu nantinya akan dilakukan secara bertahap.
"Ini merupakan kloter pertama dengan kelompok rentan. Selanjutnya pada 27 Juni mendatang akan dipulangkan sebanyak 147 PMI, dan berikutnya akan tergantung dari kesiapan pemerintah pusat maupun daerah," kata Judha.
Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berpesan agar PMI yang telah kembali ke Indonesia tidak berpikir akan kembali ke luar negeri.
“Di negara kita juga banyak lapangan pekerjaan. Kalaupun ingin sekali kembali bekerja di luar negeri, datang ke kantor BP2MI. Semua sudah disiapkan. Jangan berangkat sendiri-sendiri, lewat jalur tikus, apalagi calo,” ucap Benny.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.