Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dapat Opini WTP dari BPK, Jokowi: Capaian Baik di Tahun Berat

Kompas.com - 25/06/2021, 12:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku bersyukur atas predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2020.

Predikat tersebut, kata dia, merupakan capaian yang baik di tengah tahun yang berat akibat pandemi Covid-19.

Hal itu Jokowi sampaikan dalam acara Penyampaian LHP LHKPP dan IHPS II serta Penyerahan LHP Semester II Tahun 2020 yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/6/2021).

"Alhamdulilah opininya adalah wajar tanpa pengecualian. WTP merupakan pencapaian yang baik di tengah tahun yang berat," kata Jokowi.

Predikat WTP tahun 2020 merupakan yang kelima diraih pemerintah secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Meski demikian, Jokowi menyebut, WTP bukan tujuan akhir. Ia mengatakan, tujuan akhir pemerintah mempergunakan uang rakyat sebaik-baiknya dan dikelola secara trasnparan serta akuntabel.

"Memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat," ujarnya.

Baca juga: BPK Berikan Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020

Jokowi mengaku, sejak awal pandemi pihaknya telah menempuh langkah-langkah luar biasa atau extraordinary. Misalnya, melakukan refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan, hingga memberi ruang relaksasi defisit APBN.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berhasil meningkatkan belanja kesehatan dan menjaga ekonomi Tanah Air dari berbagai tekanan.

Pada kuartal II tahun 2020 ekonomi Indonesia memang anjlok hingga minus 5,32 persen. Namun, kondisi tersebut terus membaik hingga pada kuartal I tahun 2021 ekonomi berada di minus 0,74 persen.

Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini. Oleh karenanya, langkah-langkah extraordinary masih dibutuhkan.

Ia pun memerintahkan jajarannya untuk merespons situasi dengan kebijakan yang cepat, tepat, dan selaras di seluruh lembaga, dari pemerintah pusat hingga ke daerah.

Jokowi menambahkan, ke depan jajarannya akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan APBN.

"Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumbwr pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif, mendukung kebijakan counter technical dan akselerasi pemulihan ekonomi, dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur," katanya.

Baca juga: Jokowi: WTP Bukan Tujuan Akhir, Kita Ingin Uang Rakyat Digunakan Sebaik-baiknya

Sebelumnya diberitakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, opini tersebut menunjukkan LKPP tahun 2020 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

BPK sudah melakukan pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Begitupun pemeriksaan pada tingkat Kuasa Pengguna Anggaran BUN dan badan usaha operator belanja subsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com