Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan RUU Otsus Papua, DIM Disetujui Pansus hingga Pembentukan Panja...

Kompas.com - 25/06/2021, 11:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) akan sampai ke tahapan Panitia Kerja (Panja) setelah disepakati melalui Panitia Khusus (Pansus) DPR.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat Pansus DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kamis (24/6/2021).

Pada rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga menyetujui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.

Baca juga: DIM RUU Otsus Papua Disetujui, DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Keputusan itu diambil setelah fraksi-fraksi telah menyampaikan beberapa tambahan DIM yang akan dibahas Panja.

Alhasil, pada rapat panja ke depan, DPR dan Pemerintah bakal membahas DIM yang telah disetujui tersebut.

Selain itu, pada rapat Pansus kemarin, ada sejumlah catatan yang diberikan Pansus untuk Panja ke depan.

Salah satunya, panja harus melibatkan sejumlah kementerian yang tidak cukup hanya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kemenkumham. Maka ditetapkanlah sejumlah kementerian yang terlibat dan wajib hadir dalam rapat Panja nantinya.

Baca juga: Komnas HAM: UU Otsus Papua Harus Jadi Dasar Penghentian Kekerasan

DIM disetujui dan bentuk panja

Kesepakatan pertama yang dilalui Pansus DPR dan Pemerintah adalah menyetujui DIM RUU Otsus Papua.

Hal itu ditandai dengan ketukan palu yang dilakukan Ketua Pansus DPR Komarudin Watubun. Ia mengaku telah membaca semua DIM fraksi-fraksi yang banyak diusulkan.

"Saya sudah baca semua DIM fraksi-fraksi memang banyak diusulkan, tapi itu nanti diperdebatkan dalam Panja nanti. Dengan begitu saya sahkan dahulu untuk diserahkan DIM tambahan tadi," kata Komarudin, dalam Rapat Pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Pansus Usulkan Pembahasan RUU Otsus Papua Tak Terbatas pada Dua Pasal

Kemudian, DPR juga menyetujui pembentukan panja untuk membahas DIM bersama pemerintah. Adapun pembahasan DIM RUU Otsus Papua itu direncanakan dimulai Juli 2021.

Usai disetujui, Pansus menyerahkan DIM kepada pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com