Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Pemda Terapkan Mekanisme PPKM Mikro secara Benar

Kompas.com - 25/06/2021, 08:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro secara benar.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengintensifkan koordinasi hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

"Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin," ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Satgas Minta Pasien Covid-19 Patuhi Prosedur Isolasi Mandiri

Dalam rangka pencegahan, lurah dan kepala desa sebagai pengendali posko Covid-19 wajib berkoordinasi dengan ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing.

Selain itu, pemda bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19.

Selanjutnya, lurah dan kepala desa berkoordinasi juga dengan puskesmas tingkat lecamatan dan kelurahan untuk melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI.

Terakhir, puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Wiku menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Sehingga lurah atau kepala desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC), untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Covid Pusat”, tegas Wiku.

Baca juga: Satgas: Tak Perlu Panik dan Buru-buru ke RS jika Hasil PCR Positif Covid-19

Ia mengingatkan, pelaporan ini penting untuk dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

"Dengan begitu, diharapkan selama satu minggu ini dapat terlihat adanya progress positif sebagai langkah pengendalian kasus Covid-19 di tingkat daerah," tutur Wiku.

Ia juga menjelaksan alasan tetap dipilihnya PPKM mikro untuk pengendalian lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Menurutnya, pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain.

"Dari situ disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ungkapnya.

Baca juga: Satgas: Tak Semua Pasien Covid-19 Harus ke RS, Dahulukan yang Bergejala Sedang-Berat

Sebelumnya, Wiku mengatakan Indonesia saat ini hampir mendekati puncak pandemi setelah perode liburan pada akhir 2020.

Saat ini, kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 160,524 kasus.

Kemudian, pada pekan ini perkembangan kasus positif Covid-19 secara nasional mengalami peningkatan yang sangat signifikan sebesar 42 persen.

Kenaikan ini telah berlangsung selama lima minggu berturut-turut dan dikontribusikan oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa.

Terdapat lima provinsi di Pulau Jawa yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus positif Covid-19 yaitu, DKI Jakarta yang naik sebesar 13.022 kasus, Jawa Barat yang naik sebesar 6.449 kasus, Jawa Timur naik 1.756 kasus, DIY yang naik sebesar 1.322 kasus, dan Jawa Tengah yang naik sebesar 1.012 kasus.

Baca juga: Dalam 4 Hari, Indonesia Catat 3 Kali Rekor Kasus Baru Covid-19

Sementara itu, dalam empat hari terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencatatkan rekor sebanyak tiga kali.

Catatan Kompas.com, rekor penambahan kasus harian terjadi pada Kamis (24/6/2021) sebanyak 20.574 kasus Covid-19.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Penambahan tersebut menyebabkan, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.053.995 kasus.

Rekor penambahan kasus harian Covid-19 sebelumnya terjadi pada Rabu (23/6/2021) sebanyak 15.308 kasus.

Kemudian, dua hari sebelumnya, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi terjadi pada Senin (21/6/2021), yaitu 14.536 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com