JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan lima pesan kepada para kadernya yang menjadi kepala daerah di Jawa Timur untuk menangani lonjakan kasus Covid-19.
AHY menyadari bahwa hampir semua daerah di Jawa Timur mengalami peningkatan kasus dengan status zona oranye, kecuali Bangkalan yang berstatus zona merah.
"Tidak ada yang lebih bernilai daripada nyawa," kata AHY dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan telekonferensi dengan para kepala daerah kader Partai Demokrat di wilayah Jawa Timur, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: AHY Serukan Solidaritas Global Sukseskan Vaksinasi Covid-19
Usai mendengarkan laporan terkini peningkatan kasus Covid-19 dari para kepala daerah, AHY meminta mereka melakukan lima hal dalam penanganan pandemi.
"Pertama, jalankan kepemimpinan efektif dalam menangani krisis Covid-19," ujarnya.
Kedua, ia meminta agar para kepala daerah itu menjalankan manajemen sumber daya yang tepat sasaran dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan alokasi yang proporsional dalam menyelamatkan jiwa dan kesehatan masyarakat.
"Menyiapkan jaring pengaman sosial pada masyarakat miskin dan tidak mampu, dan memulihkan ekonomi daerah," tutur dia.
Berikutnya, AHY meminta agar kepala daerah menghadirkan pemerintahan dan birokrasi yang responsif serta melayani.
Baca juga: Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Demokrat: Pandemi Covid-19 Tak Bisa Dijadikan Alasan
Ia menekankan, hal itu harus dilakukan terutama dalam menjalankan kebijakan, 3T yaitu testing, tracing, dan treatment.
Selain itu, tambah dia, kepala daerah juga harus melaksanakan program vaksinasi secara masif di daerahnya.
"Keempat, bangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, juga antar daerah karena pandemi ini bersifat lintas batas (borderless) dan indiskriminatif," kata AHY.
Terakhir, AHY mendorong agar kepala daerah membangun sinergi dan kolaborasi antara jajaran eksekutif dan legislatif.
Kepala daerah, tambah dia, juga harus membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 daerah masing-masing.