Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2021, 22:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir membuat RSPI Sulianti Saroso dan RSUP Persahabatan merekrut tenaga kesehatan untuk menyeimbangi penambahan jumlah tempat tidur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan, rekruitmen para tenaga kesehatan kali ini memakan waktu yang cukup singkat.

Namun, para tenaga kesehatan tersebut akan dibimbing sampai dinilai layak bekerja secara mandiri.

"Karena ini prosesnya darurat, tentu saja persiapannya juga melalui proses on the job training," kata Azhar dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Atasi Masalah Kapasitas Rumah Sakit, Kemenkes Bakal Gunakan RSJ dan Bangun RS Lapangan

Azhar mengatakan, rekruitmen tenaga kesehatan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu rumah sakit membuka rekruitmen kemudian mengajukan kepada Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) atau bisa meminta bantuan ke BPPSDMK.

"Jadi sekali lagi masyarakat tidak usah khawatir karena kami Kementerian Kesehatan sudah melakukan perekrutan dan insya Allah jumlahnya cukup untuk mengatasi peningkatan," ujarnya.

Sebelumnya, RSPI Sulianti Saroso menambah 41 tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Sehingga, total tempat tidur menjadi 145 tempat tidur.

Baca juga: Menkes: Terima Kasih Para Tenaga Kesehatan, Tetap Semangat

Selain itu, penambahan tempat tidur tersebut juga diiringi dengan penambahan jumlah tenaga kesehatan dan alat-alat kesehatan.

"Sudah kami siapkan total tenaga yang dibutuhkan RSPI itu sebanyak 80 perawat dan 2 dokter spesialis radiologi dan rehabilitasi," kata Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, Kamis.

Sementara itu, RSUP Persahabatan juga membutuhan tambahan tenaga kesehatan terutama perawat, sebanyak 150 orang untuk mencapai 90 persen jumlah tempat tidur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com