Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Bersifat Wajib, Ombudsman Dorong Pemerintah Intensifkan Edukasi Masyarakat

Kompas.com - 24/06/2021, 22:32 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia mendukung upaya pemerintah dalam menekan laju penularan virus Covid-19.

Salah satunya, percepatan pemberian vaksinasi bagi sebanyak mungkin masyarakat Indonesia serta untuk memastikan kecukupan ketersediaan vaksin.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Bidang Kesehatan Indraza Marzuki Rais di Kantor Ombudsman RI pada Kamis (24/6/2021).

“Meningkatnya kasus positif Covid-19 pasca libur hari raya, yang juga disertai dengan peningkatan angka kematian akibat paparan Covid-19, mengakibatkan perlunya upaya ekstra keras dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Indraza dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Ikut Vaksinasi Covid-19 Massal di Trenggalek, Warga Bisa Dapat Hadiah Ayam hingga Kambing

Indraza menyebut, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 pada 9 Februari 2021 maka vaksinasi Covid-19 bersifat wajib.

“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 13A Ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud wajib mengikuti vaksinasi Covid-19,” ucap dia.

Indraza pun menyadari bahwa terdapat pengecualian bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai dengan indikator yang telah ditentukan.

Akan tetapi, dalam rangka memberikan pemahaman masyarakat pentingnya program vaksinasi, Ombudsman meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih masif serta intensif kepada masyarakat.

Baca juga: Vaksinasi 1 Juta Per Hari Diharapkan Segera Terealisasi

Edukasi itu, kata dia, harus dilakukan sampai tingkat satuan masyarakat terkecil mengenai prosedur, tujuan dan manfaat dari vaksin.

Termasuk penjelasan mengenai jaminan mutu produk vaksin, khasiat dan keamanan vaksin serta tanggung jawab hukum yang akan diberikan oleh Pemerintah terhadap kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

“Sehingga diharapkan upaya tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program vaksinasi yang tengah gencar dilakukan,” ucap Indraza.

Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik juga turut serta mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Provinsi.

Baca juga: Laporan Ombudsman soal Tabung Oksigen Kosong RS Pirngadi: Tak Dikalibrasi 3 Tahun hingga Tak Ada Catatan Penggunaan

Apalagi, hadirnya vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya untuk mengakhiri pandemi Covid-19.

Indraza pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menerapkan protokol kesehatan baik diri sendiri, keluarga dan lingkungan, serta sesegera melakukan vaksinasi di sentra vaksinasi terdekat.

"Proses vaksinasi Covid-19 ini kami harapkan berjalan dengan tertib dan transparan serta masyarakat teredukasi dengan baik tentang pentingnya vaksinasi bagi keselamatan dan kesehatan orang banyak,” ucap Indraza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com