Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Otsus Papua, Pansus Minta Ada Evaluasi Tahunan setelah UU Berjalan

Kompas.com - 24/06/2021, 22:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Marthen Douw meminta ada evaluasi tahunan setelah revisi UU tersebut selesai dilakukan.

Pernyataan itu ia sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah dalam rapat Pansus Otsus Papua, Kamis (24/6/2021).

"Saya di sini bisa berharap dan memberi masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri dan bisa beri masukan juga nanti kepada Bapak Presiden untuk, kalau bisa saya memohon juga kepada tiap-tiap fraksi untuk masukan, evaluasi per tahun jika (UU) berjalan nanti," kata Marthen dalam rapat yang dipantau secara virtual, Kamis.

Baca juga: Ketua Pansus Nilai Kunci Pembahasan UU Otsus Papua Ada di Pasal tentang Kewenangan Pemprov

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, evaluasi harus dilakukan agar jalannya UU Otsus Papua ke depannya tidak berjalan kacau.

Menurutnya, aspirasi itu datang dari dirinya dan Orang Asli Papua (OAP).

Ia mengatakan, Orang Asli Papua meminta dan berharap kepada negara agar ada evaluasi tahunan atas UU tersebut.

Sebab, Marthen berpandangan, selama ini penerapan UU Otsus Papua tidak terakomodasi dengan baik.

"Sudah 20 tahun, dari Otsus, dari pemerintah pusat kasih untuk saya Papua, itu sangat terima kasih untuk Presiden dari sudah 20 tahun berjalan. Hingga kini sudah mau berakhir dan kita mau perpanjang lagi untuk 20 tahun mendatang," ucapnya.

"Akhirnya, selama ini tidak terakomodasi baik, tidak terlihat baik, itu karena apa? Itu kita bisa lihat. Jadi saya di sini bisa berharap dan beri masukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri," tambah dia.

Baca juga: DPR Minta Berbagai Kementerian Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Otsus Papua

Di samping itu, Marthen mengingatkan pemerintah agar belajar dari Provinsi Aceh yang dulu sempat ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, situasi Aceh terdahulu serupa dengan situasi Papua di masa sekarang di mana muncul suara-suara ingin memisahkan diri dari NKRI.

"Sekarang yang terjadi di Papua kebanyakan memintanya ingin bebas dari NKRI itu karena apa kita tahu. Dan juga di sini, hal yang sama juga pernah dialami juga dengan Saudara kita di Aceh," tutur Marthen.

Ia melanjutkan, jika berkaca dari Aceh yang pada akhirnya mengurungkan niat untuk memisahkan diri dari Indonesia, maka solusinya adalah dengan berdialog.

Baca juga: DIM RUU Otsus Papua Disetujui, DPR dan Pemerintah Bentuk Panja

Untuk itu, dia mengingatkan pemerintah bahwa kunci dari penyelesaian konflik di Papua terkait ingin memisahkan diri adalah melalui dialog.

"Aceh itu bisa berdamai karena apa? Karena berdialog. Jadi di sini beberapa hari kemarin dari tanggal 21-23, perwakilan dari Papua, DPRP, telah datang kepada kami. Tiap-tiap Fraksi mungkin sudah terima ya," ujarnya.

"Di sini saya berharap untuk Bapak Menteri Dalam Negeri, bisa ajak dialog untuk kami Papua. Jadi dua hal itu yaitu evaluasi dan dialog untuk damai. Kalau Otsus ini nanti berjalan, tapi jika tanpa dialog pasti nanti begini terus jadinya. Tidak akan ada damai," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com