Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Kembali Catat Rekor, Ini Respons Istana

Kompas.com - 24/06/2021, 18:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menanggapi perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pada Kamis (24/6/2021) ini, kasus baru Covid-19 tembus lebih dari 20.000 dan itu merupakan rekor baru. 

Menurut Fadjroel, saat ini pemerintah masih tetap melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Presiden Joko Widodo sudah memutuskan pada Rabu 23 Juni akan melaksanakan PPKM mikro. Agregasi PPKM mikro bisa mencakup wilayah yang lebih besar," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso Jadi RS Khusus Covid-19

Sementara itu, selama 4 hari terakhir, penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia mencatatkan rekor sebanyak tiga kali.

Catatan Kompas.com, rekor penambahan kasus harian terjadi pada Kamis (24/6/2021) sebanyak 20.574 kasus Covid-19.

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali terkonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Penambahan tersebut menyebabkan, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.053.995 kasus.

Rekor penambahan kasus harian Covid-19 sebelumnya terjadi pada Rabu (23/6/2021) yaitu sebanyak 15.308 kasus.

Kemudian, dua hari sebelumnya, penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi terjadi pada Senin (21/6/2021) yaitu sebanyak 14.536 kasus.

Adapun saat ini kebijakan PPKM mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan dipilihnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Menurutnya, pemerintah telah banyak menerima masukan dari kelompok, individu maupun masyarakat untuk mengambil langkah cepat mengatasi lonjakan kasus yang ada.

"Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia dan juga pengalaman dari negara lain. Dan pemerintah telah memutuskan PPKM masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: UPDATE 24 Juni: Total 136.896 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari

Dia menegaskan, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar langsung ke akar masalah yaitu komunitas.

Selain itu, kepala negara menilai pelaksanaan PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menekankankan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Sehingga dia meminta agar kedua hal ini tidak perlu dipertentangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com