Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RANHAM, Kontras Nilai Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 24/06/2021, 16:39 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemerintah tidak serius menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) terbaru yang terkandung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021.

Staf Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty mengatakan ketidakseriusan pemerintah itu nampak RANHAM 2021-2025 yang mengalami kemunduran dibanding RANHAM 2015-2019.

“Kontras menilai RANHAM 2021-20215 ini mundur dari RANHAM sebelumnya,” tutur Pretty pada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Perpres RANHAM Hanya Sasar 4 Kelompok, KSP: Tak Ada yang Ditinggalkan

Pretty menjelaskan RANHAM 2015-2019 yang diatur dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2018 dan Perpres Nomor 75 Tahun 2015 mencakup pembahasan tentang ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa serta optimalisasi penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Sementara RANHAM terbaru tidak mencakup ratifikasi tersebut, serta juga tidak mengatur tentang pelanggaran HAM lainnya seperti penyiksaan.

“Sementara di RANHAM baru, tidak menyebutkan kasus masa lalu sama sekali, bahkan jauh dari menjawab pelanggaran HAM lainnya yang perlu menjadi prioritas, misalnya tentang penyiksaan,” tutur dia.

Menurut Pretty dalam RANHAM kali ini, pemerintah lebih memilih pelanggaran HAM mikro yang tidak memiliki risiko besar dalam stabilitas politik.

Baca juga: RANHAM 2021-2025 Tak Sasar Korban Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan KSP

“Pemerintah kini malah memilih sejumlah isu mikro yang bebas dari risiko stabilitas politik di tatanan pemerintahan saat ini. Padahal isu HAM merupakan satu kesatuan yang saling terkait,” ucapnya.

Melihat fakta tersebut, sambung Pretty, Kontras kecewa karena pemerintah tidak serius dalam komitmennya menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu.

“Jadi kami kecewa karena tidak adanya penyelesaian masa lalu di RANHAM yang terbaru. Hal itu juga menunjukan ketidakseriusan pemerintah menindaklanjuti komitmennya sendiri,” imbuh Pretty.

Pretty memaparkan selama ini Presiden Joko Widodo secara lisan maupun tertulis selalu mengatakan komitmennya dalam penyelesaian HAM di masa lalu secara berkeadilan.

Namun komitmen tersebut tidak nampak baik dari RANHAM terbaru, maupun sejumlah fakta dilapangan seperti berkas pelanggaran HAM masa lalu yang selalu terhenti prosesnya di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Tapi sampai saat ini berkas kasus pun masih bolak balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung. Malah tahun kemarin Jaksa Agung menyatakan kasus Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat padahal belum melakukan kewajibannya melakukan penyidikan,” ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Tidak Berharap RANHAM Bisa Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Selain Kontras, Anggota Komisi III DPR fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani juga mengatakan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu tidak nampak dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021.

Arsul menilai bahwa Perpres tersebut condong pada tata kelola HAM untuk masa yang akan datang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com