Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Pembelajaran Tatap Muka Harus Dipertimbangkan Kembali

Kompas.com - 24/06/2021, 10:22 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, rencana pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022 agar dipertimbangkan kembali.

Hal tersebut menyusul tingginya kasus Covid-19 yang menimpa anak-anak Indonesia.

"Kami menilai agar dipertimbangkan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi riil di lapangan," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Minta Semua Pihak Seriusi Tingginya Angka Covid-19 pada Anak

Terlebih, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan, proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.

Dengan kata lain, 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.

Bintang mengatakan, pihaknya berharap agar setiap keputusan satuan pendidikan melakukan PTM, maka diikuti prinsip dasar untuk menjamin kesehatan dan keselamatan anak.

Jaminan keselamatan itu baik sebelum anak pergi ke sekolah, saat di sekolah maupun setelah pulang sekolah.

"Pemberlakuan PTM harus didasarkan kepada assesmen yang kuat dan terukur oleh pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut PJJ Berisiko Tingkatkan Jumlah Pekerja Anak di Indonesia

Menurut dia, sosialisasi atas PTM tersebut harus dilakukan secara luas dan matang.

Kemudian, pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orangtua/wali dalam merumuskan hal tersebut harus turut mengikutsertakan anak didik.

Sosialisasi juga harus diikuti monitoring dan evaluasi secara berjenjang melalui sistem pengawasan yang ketat serta diikuti standard operating procedure (SOP) pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan tenaga kesehatan.

"Selain itu, penyiapan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi saat perjalanan ke sekolah, di sekolah, perjalanan pulang, dan saat kembali ke keluarga perlu dilakukan," kata dia.

Baca juga: Kementerian PPPA Dorong Kemenag Susun Regulasi Pencegahan Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama

Ini termasuk mempersiapkan mekanisme referal atau rujukan jika anak mengalami kondisi sakit yang memerlukan pertolongan medis dan perawatan.

Diketahui pemerintah akan mulai melaksanakan PTM secara terbatas tahun ajaran baru 2021/2022 yang jatuh pada bulan Juli.

Hal tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyampaikan antara lain pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa, digelar hanya 2 jam pembelajaran, dan dilaksanakan 2 hari dalam seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com