Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 25 Juni, Penerbangan dari Indonesia Dilarang Masuk Hong Kong

Kompas.com - 24/06/2021, 09:03 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Hong Kong menetapkan status Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Mulai 25 Juni, penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

"Dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Indonesia tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong," dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).

Kebijakan itu ditetapkan akibat peningkatan kasus Covid-19 (imported case) di Indonesia. Sementara itu, Filipina, India, Nepal, dan Pakistan telah lebih dahulu masuk kategori A1.

Baca juga: Hong Kong Tetapkan Indonesia Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik dengan melihat perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan ini bisa segera menghubungi pemberi kerja dan agen masing-masing.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799," demikian tulis Kemenlu.

Kasus varian baru

Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan per 20 Juni 2021, ditemukan 160 kasus terkonfimasi positif Covid-19 akibat varian Delta.

Ratusan kasus Covid-19 dengan varian Delta tersebut tersebar di 9 provinsi. Jawa Tengah menjadi provinsi paling banyak ditemukan kasus tersebut yakni sebanyak 80 kasus.

Menyusul DKI Jakarta 57 kasus, Jawa Timur 10 kasus, serta Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan masing-masing 3 kasus. Gorontalo dan Jawa Barat masing-masing 1 kasus serta Banten 2 kasus.

Baca juga: Sebaran Varian Alpha, Beta, dan Delta di 14 Provinsi, Jateng dan DKI Jadi Perhatian

Selain varian Delta, terdapat 45 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akibat varian Alpha atau B.1.1.7 asal Inggris.

Puluhan varian Alpha ini terdeteksi di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 33 kasus, Jawa Barat 2 kasus, Jawa Timur 2 kasus, Sumatera Utara 2 kasus. Kemudian, Bali, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Riau masing-masing 1 kasus.

Dalam data yang sama juga dilaporkan 6 kasus terkonfirmasi positif dengan varian Beta atau B.1.351 asal Afrika Selatan.

Keenam kasus tersebut terdeteksi di 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta sebanyak 4 kasus, serta Jawa Timur dan Bali masing-masing 1 kasus.

Dengan demikian, saat ini variants of concern (VOC) dari varian Alpha, Beta, dan varian Delta di Indonesia berjumlah 211 kasus.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com