Sejak 2008 hingga 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah berhasil menarik 143.456 anak dari tempat kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hal tersebut merupakan hasil dari program pengurangan pekerja anak.
Tujuannya, mengurangi jumlah pekerja anak dari rumah tangga miskin yang putus sekolah ditarik ke tempat kerja.
"Program tersebut telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak," kata Ida, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Sejak 2008, Kemenaker Berhasil Tarik 143.456 Pekerja Anak dari Tempat Kerja
Anak-anak yang berhasil ditarik itu, kata dia, ditempatkan di shelter kemudian diberikan pendampingan.
"Program ini dapat berhasil dengan didukung berbagai pihak baik pemerintah maupun non-pemerintah termasuk dukungan masyarakat," ujar dia.
Data survei ekonomi nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, kata Ida, menunjukkan ada sekitar 1,5 juta pekerja anak berumur 10-17 tahun.
Ia mengatakan, berbagai persoalan yang menimpa dan dihadapi keluarga si anak menjadi pemicu dan faktor pendorong anak memasuki dunia kerja.
"Masalah ekonomi keluarga menjadi pendorong terbesar anak-anak kita memasuki dunia kerja. Bahkan ada anak yang menjadi tulang punggung keluarga," kata dia.
Baca juga: Targetkan Penurunan Jumlah Pekerja Anak, Ini Langkah Kementerian PPPA
Menurut Ida, keberadaan anak di dunia kerja tidak bisa dibiarkan, terutama mereka yang masuk ke dunia kerja dalam usia masih sangat muda.
Selain itu mereka juga berada pada lingkungan kerja yang berbahaya atau bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.
Keberadaan anak di tempat-tempat tersebut, kata dia, akan membawa pengaruh buruk terhadap proses tumbuh kembang anak, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas dan produktivitas generasi muda.
"Masalah pekerja anak adalah masalah kompleks tidak hanya terkait masalah ketenagakerjaan tapi juga terkait ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan lainnya sehingga upaya penghapusan pekerja anak tidak dapat dilakukan sendiri," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.