Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/06/2021, 21:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bersifat dinamis dan disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Jadi disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB empat menteri dan juga Instruksi Mendagri 14/2021,” ujar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (23/6/2021).

Kemendikbudristek menghargai kekhawatiran orang tua yang tidak setuju dengan PTM terbatas. Karena itu diperkenankan bagi mereka agar anaknya mengikuti Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Ketua MPR Minta PTM Terbatas Ditunda

“Tidak ada diskriminasi ataupun hukuman pada anak yang belajar di rumah,” ujar dia.

Bagi daerah yang mengalami lonjakan kasus Covid-19, maka PTM terbatas dihentikan sementara dan kembali dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, jika penambahan kasus sudah berkurang, PTM terbatas bisa kembali diselenggarakan.

Jumeri menyatakan, berdasakan ketentuan SKB empat menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, maka daerah yang kejadian angka positifnya di atas lima persen wajib melakukan PJJ.

“Kita sudah instruksikan akan hal itu. Kami minta orang tua jangan khawatir,” ujar dia.

Dia menambahkan pembelajaran tatap muka merupakan opsi pembelajaran terbaik pada saat ini. Hal itu dikarenakan pelaksanaan PJJ belum optimal karena banyak kendala seperti ketersediaan gawai, jaringan, maupun kuota internet.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Sejumlah Daerah, Pemerintah Diminta Tunda PTM Terbatas

“Hingga saat ini sebanyak 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas. Dari sisi kesiapan, sebanyak 90 persen telah siap dari sisi toilet bersih, cuci tangan 90 persen, disinfektan dan lainnya,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perushaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com